Pasuruan (Antara Jatim) - Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Pemda Kabupaten Pasuruan, Aparat Keamanan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
"Ada enam poin yang dikeluarkan dalam surat pernyataan sikap, yaitu pertama mengutuk dengan keras kasus penyerangan dan pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua ketika perayaan Lebaran yang sudah melanggar hukum dan prinsip-prinsip toleransi beragama," kata Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Jumat.
Dalam surat pernyataan itu, lanjutnya semua elemen yang menyetujui surat pernyataan itu juga menolak dengan tegas penggunaan cara-cara kekerasan, radikal, dan melanggar perundang-undangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
"Kami tentunya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden Tolikara, Papua kepada aparat keamanan atau Polri untuk memproses hukum secara adil, tepat, dan cepat dan mengajak kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat supaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pasuruan, " ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua pihak agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang bermain, menghasut, mengadu domba antar uma beragama di wilayah Kabupaten Pasuruan serta mengedepankan kerukunan intern maupun antar umat beragama dan menjaga toleransi beragama dalam rangka selalu menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang beradab dan berperikemanusiaan.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyono mengatakan telah menginstruksikan personelnya agar proaktif melakukan tindakan preventif dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh isu seputar insiden itu.
"Kami sudah melakukan antisipasi pengamanan dengan mendatangi tempat ibadah dan menemui tokoh agama sebagai kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pasuruan. Saya berharap konflik yang terjadi antara umat beragama di Tolikara Papua maupun di Purworejo, Jawa tengah, dan Bantul, Yogyakarta tidak merembet ke Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
Menurut dia pihaknya sudah mengambil inisiatif untuk mendatangi dan menyambangi tempat ibadah serta tokoh agama dan melakukan pengecekan ke pengelola tempat ibadah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Ada enam poin yang dikeluarkan dalam surat pernyataan sikap, yaitu pertama mengutuk dengan keras kasus penyerangan dan pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua ketika perayaan Lebaran yang sudah melanggar hukum dan prinsip-prinsip toleransi beragama," kata Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Jumat.
Dalam surat pernyataan itu, lanjutnya semua elemen yang menyetujui surat pernyataan itu juga menolak dengan tegas penggunaan cara-cara kekerasan, radikal, dan melanggar perundang-undangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
"Kami tentunya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden Tolikara, Papua kepada aparat keamanan atau Polri untuk memproses hukum secara adil, tepat, dan cepat dan mengajak kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat supaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pasuruan, " ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua pihak agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang bermain, menghasut, mengadu domba antar uma beragama di wilayah Kabupaten Pasuruan serta mengedepankan kerukunan intern maupun antar umat beragama dan menjaga toleransi beragama dalam rangka selalu menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang beradab dan berperikemanusiaan.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyono mengatakan telah menginstruksikan personelnya agar proaktif melakukan tindakan preventif dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh isu seputar insiden itu.
"Kami sudah melakukan antisipasi pengamanan dengan mendatangi tempat ibadah dan menemui tokoh agama sebagai kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pasuruan. Saya berharap konflik yang terjadi antara umat beragama di Tolikara Papua maupun di Purworejo, Jawa tengah, dan Bantul, Yogyakarta tidak merembet ke Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
Menurut dia pihaknya sudah mengambil inisiatif untuk mendatangi dan menyambangi tempat ibadah serta tokoh agama dan melakukan pengecekan ke pengelola tempat ibadah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015