Jayapura (Antara) - Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur, Kota Jayapura, Pater Neles Tebay yang juga Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) menyesalkan peristiwa pembakaran tempat ibadah di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat pagi.

"Kami menyesalkan atas peristiwa pembakaran tempat ibadah, 70 rumah dan kios di Tolikara, yang terjadi pada perayaan Idul Fitri," kata Neles Tebay di Kota Jayapura, Jumat malam.

Tindakan pembakaran seperti itu, baik dilakukan secara sengaja atau tanpa direncanakan, tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh setiap orang yang beriman.

"Budaya Papua tidak mengajarkan orang untuk mengganggu, apalagi membakar tempat ibadah," katanya.

Menurut dia, Tradisi atau budaya mengajarkan bahwa orang Papua tidak boleh mengganggu tempat-tempat yang dipandang keramat atau sakral atau suci menurut kepercayaan budaya setempat.

Tempat-tempat suci dalam budaya adalah tempat-tempat yang, menurut keyakinan orang setempat, dihuni oleh roh-roh.

Apabila mengganggu tempat suci itu, menurut keyakinan orang Papua maka akan ada konsekuensi dalam hidup keluarga dari orang yang mengganggu tempat tersebut.

"Konsukuensinya bisa saja para pengganggu jatuh sakit atau salah satu anggota keluarganya meninggal dunia tanpa sakit terlebih dahulu atau terjadi musibah kelaparan," katanya. (*)

Pewarta: Alfian Rumagit

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015