Sumenep (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Sumenep yang melakukan inspeksi terhadap penjual daging di Pasar Anom Baru, Selasa, menemukan hati sapi Jawa.

"Hati sapi luar Madura itu memang tidak dipajang di meja layaknya daging lainnya yang siap jual, akan tetapi ditemukan di tempat lain (bukan di meja). Kami langsung meminta hati sapi tersebut dimusnahkan," kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Sumenep, Arief Rusdi di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.

Pada Selasa ini, petugas gabungan dari Disnak, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep melakukan inspeksi untuk memastikan daging yang beredar itu adalah daging yang sehat dan layak konsumsi. 

Arief menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Pulau Madura sebagai kawasan pemurnian plasma nutfah sapi lokal dan selanjutnya sapi luar Madura tidak boleh masuk ke Madura.

"Hati sapi Jawa yang kami temukan itu tidak banyak, hanya sekitar 10 kilogram. Secara kasat mata, kondisinya masih bagus. Namun, hati sapi tersebut tetap tidak boleh dijual di Madura," ucapnya.

Selain itu, petugas gabungan tersebut membawa secuil hati sapi tersebut sebagai contoh untuk dicek di laboratorium.

"Ini untuk memastikan kondisi dan kualitas hati sapi Jawa tersebut. Namun, sekali lagi, sebagus apa pun kondisi hati sapi Jawa tersebut, tetap tidak boleh beredar di Madura," kata Arief, menegaskan.

Ia menjelaskan, pihaknya secara berkala melakukan pengecekan terhadap daging yang dijual oleh para pedagang di Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota maupun pasar tradisional lainnya. 

"Selama ini, kami tidak menemukan peredaran hati sapi Jawa. Kami juga berharap para pedagang di Sumenep tidak memperjualbelikan hati maupun daging sapi luar Madura," ujarnya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015