Pasuruan (Antara Jatim) - Petugas gabungan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinkes, polisi, dan Satpol PP Kota Pasuruan melakukan razia makanan dan minuman (mamin) menjelang Lebaran di sejumlah pasar tradisional, toko, maupun pasar swalayan.

"Belasan petugas gabungan Pemerintah Kota Pasuruan  mendatangi satu per satu pasar tradisional, toko, dan pasar swalayan sebagai upaya pemerintah melindungi keselamatan konsumen dari berbagai produk makanan-minuman bermasalah," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Juni Widodo, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya memeriksa sejumlah mamin sebagai peningkatan pengawasan mamin di beberapa toko modern maupun tradisional serta untuk melihat langsung produk yang dijual di pasar apakah mamin itu layak dikonsumsi atau tidak maupun sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan atau BPOM.

"Dari hasil sidak yang kami lakukan terdapat beberapa produk makanan yang seharusnya tidak layak jual masih dijual oleh pihak toko tradisional maupun toko modern dengan melihat masa kedaluwarsa, terdapat beberapa kaleng yang rusak atau penyok, serta adanya mamin yang masih belum mencantumkan masa kedaluwarsa," ujarnya.

Menurutnya, dengan ditemukannya sejumlah mamin yang seharusnya tidak dijual akan merugikan para konsumen, khususnya para pembeli mamin yang ada di swalayan ‎tersebut, selain itu juga untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak layak dikonsumsi.

"Ini jelas merugikan konsumen. Kami sebagai aparat pemerintah, yang bertugas melindungi konsumen telah meminta kepada pihak managemen swalayan agar segera menarik mamin-mamin yang tak layak dijual itu dari tempat pajang
," katanya.

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari pihaknya masih menemukan mamin tersebut dijual ke masyarakat, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat peringatan. Sebagai langkah awal, pihaknya akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan, sedangkan untuk para konsumen, kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli.

Sementara itu, Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto mengatakan razia mamin yang sudah dilakukan pihaknya selama satu minggu tersebut juga memantau isi parsel, kue-kue kering, minuman ringan, sirup, jajanan anak-anak, susu, gula dan ketersediaan beras.

"Kami melakukan razia mamin ini untuk meninjau langsung ketersediaan barang. Jika ditemukan kejanggalan barang berupa izin kesehatan maka akan ditangani kesehatan, jika ada produk kadaluarsa akan di tangani BBPOM, sementara jika kurang stok beras, gula, maka akan ditangani Bulog," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015