Surabaya (Antara Jatim) - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur menggandeng kalangan swasta yakni PT Sumber Organik guna membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di Surabaya karena kian banyaknya tumpukan sampah di kota tersebut.

Plt Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, menyatakan, upaya tersebut direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN Jatim dengan PT Sumber Organik. Hal tersebut dilatarbelakangi upaya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang ingin permasalahan sampah di Kota Pahlawan dapat dituntaskan.

"Salah satu caranya adalah membakar sampah ini dan menghasilkan listrik," kata Pinto, di Surabaya, Rabu.

Oleh karena itu, ungkap dia, TPA Romokalisari, Benowo dipilih menjadi pilot project PLTS tersebut di Surabaya. Bahkan, didorong agar proyek itu segera terealisasi dalam waktu dekat.

"Sesuai penandatanganan nota kesepahaman itu, besaran daya yang disepakati dari PLTS tersebut mencapai 9,96 MegaWatt (MW)," ujarnya.

Namun, jelas dia, pada pembangunan tahap pertama maka daya yang dihasilkan baru mencapai 1,65 MW. Kemudian, tahap selanjutnya sebesar 8,31 MW.

"Mengenai jangka waktu kerja sama antara kami dan PT Sumber Organik berlaku selama satu tahun," katanya.

Sementara itu, tambah dia, setelah listrik itu dihasilkan dari PLTS Romokalisari maka akan disalurkan ke Gardu Induk terdekat. Salah satunya di Gardu Induk Tandes, Surabaya.

"Kami optimistis, PLTS itu dapat terwujud sesuai rencana. Apalagi, kami mempunyai komitmen melakukan bisnis dengan berwawasan lingkungan," katanya.

Mengenai harga jual listrik itu, prediksi dia, di bawah harga jual listrik yang ditentukan PLN ke konsumen yakni Rp1.352 per KwH. Walau demikian, untuk harga jual di PLTS itu diperkirakan senilai Rp1.300 per KwH.

"Akan tetapi, harga jual tersebut belum angka sebenarnya. Kami perlu menghitung ulang walaupun secara bisnis harga jual itu tidak memberikan keuntungan besar bagi PLN," katanya.(*)

Pewarta: Ayu Citra Sukma Rahayu

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015