Surabaya (Antara Jatim) - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Jatim yang dibuka sejak awal Ramadhan sampai  H-10 Lebaran menerima sebanyak 49 pengaduan buruh.

Koordinator Posko Pengaduan THR Jawa Timur Wachid Habibullah, Senin, mengatakan jika buruh yang mengadukan THR ini berasal dari ring 1 industri yakni di Surabaya dan Sidoarjo.

"Jumlahnya memang banyak mengalami penurunan dari tahun kemarin yang bisa mencapai ratusan. Hal itu salah satu faktor penyebabnya antara lain Menteri Tenaga Kerja RI telah embuat Surat Edaran No 7/MEN/VI/2015 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama," katanya.

Ia mengemukakan, dalam edaran tersebut disebutkan jika Gubernur atau Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia untuk mengawasi agar pembayaran THR Keagamaan tepat waktu.

"Selain itu pemerintah juga harus membentuk posko satgas ketenagakerjaan Lebaran tahun 2015," katanya.

Selain itu, penyebaran Posko THR juga dilakukan oleh para serikat pekerja di internal buruh masing-masing sehingga pengaduan yang masuk sudah ditangani masing-masing oleh serikat pekerja.

"Meskipun pengaduan menurun tetapi berbagai modus yang dipakai para perusahaan dalam melakukan pelanggaran THR kerap kali dilakukan dengan modus-modus klasik," katanya.

Salah satu modusnya, kata dia, yaitu tenaga kerja kontrak maupun harian lepas tidak diberi THR karena status kerja.

"THR dibayarkan kurang dari ketentuan, dengan alasan perusahaan tidak mampu, buruh yang dalam proses perselisihan PHK sering tidak dibayarkan THR-nya, THR diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi THR dalam bentuk barang yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Oleh karena itu, tim posko THR Jatim LBH Surabaya bersama relawan buruh Jatim telah menindaklanjuti pengaduan kepada perusahaan terkait degan masalah tersebut.

"Kami juga melakukan koordinasi kepada dinas tenaga kerja di masing-masing kabupaten dan kota serta Dinas Tenaga Kerja Pemeirntah Provinsi Jatim supaya pegawai pengawas dapat turun langsung melakukan pemantauan ke perusahaan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015