Tulungagung (Antara Jatim) - Pagu untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur "offline" atau pendaftaran langsung di beberapa sekolah favorit di Tulungagung, Jawa Timur, dikabarkan telah habis sebelum resmi dibuka resmi, Rabu (8/7).

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Suharno, Senin, namun ia membantah aktivitas pendaftaran "ilegal" itu telah mendapat rekomendasi dari dindik.

"Saya tidak pernah memberi rekom apapun untuk PPDB. Tidak ada rekom dari dindik," ujar Suharno saat dikonfirmasi wartawan terkait PPDB offline di sejumlah sekolah unggulan setempat yang dikabarkan telah habis/penuh.

Suharno mengatakan, munculnya nama pendaftar "bawaan" oknum pejabat itu di luar sepengetahuan dinas pendidikan.

Beberapa oknum pejabat dimaksud disebut sebagian berasal dari kalangan dewan, pejabat dinas, hingga internal Dinas Pendidikan Tulungagung.

Suharno tegas membantah jika ada rekom yang diberikan dindik ke siswa untuk mendaftar jalur offline, terlebih harus menyetor sejumlah uang.

"Saya juga menerima informasi jika PPDB offline di beberapa sekolah yang difavoritkan itu sudah penuh. Katanya sudah banyak siswa yang mendaftar dengan menyetor berkas," kata Suharno.

Ia mengakui dindik tak bisa serta-merta mencegah aktivitas pendaftaran melalui jalur offline yang mendahului jadwal resmi.

Namun Suharno mengingatkan agar sekolah tetap memeriksa berkas yang sudah masuk itu, dan memberlakukan standar persyaratan yang sama terhadap calon siswa lain yang mendaftar pada jadwal PPDB jalur ofline yang telah direncanakan.

"Periksa berkas keseluruhan, baik yang sudah masuk sebelum 8 Juli maupun saat pembukaan pendaftaran nanti," ujarnya.

Sesuai ketentuan, lanjut dia, ada beberapa kriteria siswa yang bisa diterima sebagai siswa baru jalu offline, di antaranya bertempat tinggal di dekat sekolah yang diinginkan, memiliki bakat khusus selain akademik seperti bidang olehraga dan kesenian, dan siswa kurang mampu.

Ketentuan itu dibuktikan dengan sejumlah surat keterangan, seperti memiliki bakat khusus ataupun prestasi di luar akademik, dibuktikan dengan piagam penghargaan.

"Yang jelas, semua berkas harus diferivikasi sesuai ketentuan yang ada. sekali lagi, Dikbud tidak memberi rekom apapun," jelasnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015