Surabaya (Antara Jatim) - UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi legitimasi untuk memangkas fungsi SMA Negeri Olahraga (SMANOR) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi fungsi seperti SMA pada umumnya.

Rencana yang masih bersifat usulan itu dilontarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur. "Nanti akan kita usulkan dulu ke gubernur, apakah UPT SMANOR boleh diubah fungsinya atau tidak," kata Kepala Disdik Jatim Dr Saiful Rahman.

Alasannya, UU 23/2014 mengatur pengelolaan seluruh SMA/SMK berada di bawah kewenangan provinsi, sehingga SMANOR pun harus mendapat perlakuan yang sama dengan SMA yang lain, bukan perlakuan khusus seperti selama ini (sebagai UPT).

"Selama ini kita memberi anggaran khusus karena SMANOR berada di bawah UPT, sedangkan kalau dengan UU 23/2014, maka seharusnya sudah tidak ada lagi perlakuan khusus," tutur mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu.

Namun, Saiful menjamin fungsi utama SMANOR akan tetap bertahan untuk melaksanakan pendidikan siswa yang memiliki bakat khusus. "Hanya UPT-nya yang diubah, sekolahnya tetap berjalan," katanya.

Dengan dihapusnya label UPT, pejabat yang memimpin akan lebih diuntungkan, sebab usia pensiun menjadi kepala UPT itu hanya sampai 58 tahun, sedangkan menjadi kepala sekolah bisa pensiun sampai 60 tahun.

"Jadi, jangan khawatir dengan adanya perubahan akibat dari implementasi undang-undang itu, sebab mutu sekolah maupun kesejahteraan guru akan tetap diprioritaskan oleh provinsi," katanya.

Rencananya, Saiful akan merealisasikan UU 23/2014 untuk SMANOR yang terletak di Sidoarjo itu pada tahun 2017 bila mendapat persetujuan gubernur, karena tahun ini masih akan menyelesaikan pendataan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen).

Namun, Ketua Harian Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Dhimam Abror, menyayangkan rencana perubahan fungsi SMANOR dari UPT ke SMA umum itu, karena sekolah khusus (bidang olah raga) itu berbeda dengan sekolah umum (SMA).

"Keberadaan SMANOR adalah satu-satunya di Jawa Timur, bahkan di Indonesia Timur, karena itu keberadaannya patut dipertahankan. Kalau SMA umum itu hanya akademik, sedangkan SMANOR itu akademik dan prestasi olahraga," kata Abror.

Bahkan, beberapa waktu lalu, SMANOR dikunjungi pemerintah Thailand hanya karena ingin belajar bagaimana mengelola dan membina siswa agar bisa menjadi atlet berprestasi.

"Sekarang di setiap provinsi di Thailand sudah didirikan sekolah khusus olahraga seperti SMANOR dan Thailand akhirnya juara umum Sea Games lho. Apa ada hubungannya dengan prestasi, ya hasilnya membuktikan hal itu," tandasnya.

Menurut Abror, siswa-siswi SMANOR memang tidak secara langsung berkontribusi pada KONI Jatim, namun KONI-KONI di daerah justru merasakan bahwa siswa-siswi SMANOR adalah pahlawan saat Pekan Olah raga Provinsi (Porprov), seperti Porprov 2015 di Banyuwangi yang jawaranya adalah siswa-siswi SMANOR.

"Biasanya, lulusan SMANOR itu usia 17 hingga 18 tahun. Bila sudah matang di daerah, maka nanti mereka akan menjadi pelatih bagi atlet KONI Jatim. Itulah kontribusi mereka terhadap KONI Jatim untuk prestasi atlet di kemudian hari," tandasnya.

    
Merujuk Permendiknas 70/2009
Dengan kata lain, KONI Jatim menyayangkan jika SMANOR dialihfungsikan dari Unit Pelaksana Teknik (UPT) di Dinas Pendidikan Jatim menjadi sekolah umum bidang olahraga.

"Jika benar begitu, maka SMANOR akan sama dengan SMA Ragunan. Bedanya, SMANOR di bawah pemerintah provinsi, sedang SMA Ragunan di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tapi SMA Ragunan tidak mencetak siswa 'atlet' yang berprestasi," kata Abror.

Oleh karena itu, perlu dipikirkan kembali, karena SMANOR sebagai sekolah khusus (sebagai UPT) sudah bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi. "SMANOR adalah aset Jatim yang memang perlu dilestarikan, jangan dilebur," katanya.

Catatan prestasi SMANOR adalah menjadi sekolah olahraga yang terbaik di Indonesia dengan meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang diikuti. Tidak hanya itu, prestasi akademik dan pekerjaan siswa setelah lulus juga tidak mengecewakan.

"SMANOR adalah lembaga pendidikan yang sampai saat ini masih yang terbaik. Jangan berpikir, siswa-siswi SMANOR itu jeblok prestasinya. Lulusan kita bisa masuk ke Unair, ITS, Unesa, bahkan ada yang beasiswa sampai ke Jerman," kata Kepala UPT SMANOR, Zainal Arifin.

Kalau ada sebagian yang ke perguruan tinggi swasta (PTS) itu lebih karena mereka ingin mengembangkan prestasi olahraga, sehingga tidak memungkinkan untuk ke perguruan tinggi negeri (30/6).

Terkait wacana peralihan fungsi SMANOR dari UPT menjadi SMA umum merujuk UU 23/2014 yang mengembalikan pengelolaan SMA dan SMK ke provinsi, ia menyatakan UU 23/2014 itu tidak mengatur sekolah khusus.

"Yang saya tahu, UU 23/2014 tidak mengatur soal sekolah khusus, karena ada peraturan tersendiri yang mengatur sekolah khusus itu. Jadi, saya pikir, SMANOR itu tidak masuk dalam UU 23/2014," katanya.

Peraturan yang menjadi rujukan dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Menurut dia, sekolah khusus dalam peraturan itu ada tiga model yakni sekolah khusus anak berkebutuhan khusus, sekolah khusus anak yang memiliki bakat khusus baik olahraga, maupun seni, dan sekolah khusus bagi anak yang memiliki kemampuan super dengan IQ tinggi.

"Nah, SMANOR sebagai sekolah khusus olahraga itu sebenarnya sama dengan sekolah khusus lainnya, baik sekolah khusus untuk anak berkebutuhan khusus atau sekolah khusus anak yang super pintar," katanya.

Oleh karena itu, jika UPT SMANOR dijadikan SMA seperti pada umumnya akan merupakan langkah kemunduran bagi Jatim, karena di provinsi lain sudah mulai mendirikan sekolah serupa, bahkan dua provinsi sudah mulai menerima siswa baru pada tahun ajaran ini, meski masih proses pembangunan fisik.

"Kalau tidak salah akan ada 20 provinsi yang akan mendirikan sekolah seperti SMANOR. Kalau nantinya SMANOR menjadi sekolah umum biasa, alangkah sebuah kemunduran bagi kita. Kita sudah menjadi yang terbaik, masak mau dialihfungsikan," tandasnya.

Jadi, SMANOR bukanlah sekolah umum bidang olahraga yang akademik belaka, namun sekolah khusus bidang olahraga yang bersifat akademik dengan disertai prestasi olahraga. Hal itu dibuktikan dengan selama ini SMANOR sudah mencetak siswa "atlet" berprestasi dalam atletik, judo, gulat, renang, selam, pencak silat, sepak takraw, karate, panjat tebing, dan voli pantai. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015