Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya akan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis (2/7) mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Surabaya 2015.

"Kami konsultasi mengenai tahapan pilkada, termasuk syarat-sayarat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Kota Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Saat ditanya apakah nanti juga ditanya seputar gagasan PDIP berupa Pilkada aklamasi atau musyawarah mufakat dengan memilih satu pasangan calon, Adi mengatakan tidak sampai mengarah ke sana. "Ini hanya persoalan teknis saja," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.

Mengenai kapan DPC PDIP Surabaya akan menggelar rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) dengan agenda memnbacakan rekomendasi dari DPP PDIP untuk pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Surabaya, Adi mengatakan akan digelar sebelum Lebaran mendatang.

"Masa sulitnya sudah terlampui, tinggal membacakan saja. Nunggu waktu yang tepat," katanya.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetyo. Ia mengatakan bahwa kedatangan pengurus DPC PDIP ke kantor KPU hanya sebata persoalan administrasi seputar Pilkada Surabaya.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Purnomo menyambut baik rencana kedatangan para pengurus DPC PDIP Surabaya untuk konsultasi mengenai Pilkada Surabaya.

"Saya baru tahu kalau ada rencana ke sini. Tapi kalau ke sini, kami akan sambut," katanya.

Saat ditanya, jika nanti PDIP Surabaya bertanya soal pilkada aklamasi, Purnomo mengatakan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 telah mengantisipasi jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu dengan cara membuka kembali masa pendaftaran pasangan calon.

Jika sampai waktu yang ditenggatkan hanya ada satu pasangan calon, KPU akan kembali membuka pendaftaran selama tiga hari. Jika sampai saat itu masih juga belum ada pasangan yang mendaftar maka akan dibuka pendaftaran ulang selama tiga hari lagi.

Tidak ada batasan maksimal tentang sampai berapa kali perpanjangan pendaftaran bisa dilakukan. Menurut Purnomo, akan dibuka sampai ada minimal dua pasangan calon yang mendaftar. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015