Jember (Antara Jatim) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri setempat memeriksa barang bukti kasus dugaan peredaran uang palsu senilai Rp12,2 miliar di Kantor Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Selasa.

Pemeriksaan setempat dilakukan beberapa saat sebelum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menggelar sidang dengan agenda meminta keterangan saksi ahli dari pejabat Bank Indonesia Jember.

Ketua Majelis Hakim dalam kasus peredaran uang palsu, Nur Kholis, mengatakan pemeriksaan setempat merupakan pengajuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Fakta dalam pemeriksaan setempat atas barang bukti uang palsu senilai Rp12,2 miliar akan menjadi keterangan tambahan yang disampaikan oleh saksi ahli dari Bank Indonesia dalam persidangan," tuturnya.

Sesuai KUHAP dalam menangani suatu perkara, lanjut dia, hakim harus memiliki satu keyakinan terhadap perkara yang disidangkan, sehingga majelis hakim harus melakukan pemeriksaan setempat miliaran uang palsu itu di Kantor BI Jember.

"Sesuai keterangan yang disampaikan oleh  BI, uang yang saat ini disimpan sebagai barang bukti memiliki banyak sekali perbedaan dengan ciri-ciri yang dimiliki uang rupiah asli," ucap Nur Kholis yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jember.

Sementara Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono, mengatakan, pemeriksaan itu dimaksudkan agar majelis hakim memahami perbedaan uang asli dan uang palsu, sebelum mengambil keputusan hukum. 

"Barang bukti uang palsu senilai Rp12,2 miliar yang berhasil disita Polres Jember beberapa waktu lalu tetap diamankan di Kantor Bank Indonesia hingga waktu pemusnahan, setelah adanya keputusan hukum tetap," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti uang palsu di Kantor BI Jember, majelis hakim dan JPU menuju ke Pengadilan Negeri Jember untuk menggelar sidang lanjutan peredaran uang palsu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pejabat BI.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015