Gresik, (Antara Jatim) - Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menjelaskan adanya laporan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah wilayah tersebut.



"Tentu kami tidak bisa diam. Kami akan "jemput bola" untuk memanggil Kadindik maupun pihak-pihak terkait, karena ini tidak bisa dibiarkan, sebab orang tua siswa yang dirugikan," ucap Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunaryo kepada wartawan di Gresik, Minggu.



Ia mengaku cukup prihatin dengan adanya laporan wali murid yang masih diminta membayar sejumlah uang oleh pihak sekolah, meski sebelumnya Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun.



Sebelumnya, Kadindik Gresik, Mahin, mengaku belum menerima laporan adanya dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah yang ada di wilayah setempat, meski beberapa wali kelas telah melaporkan masalah itu.



"Hingga kini memang saya tidak tahu kalau ada iuran daftar ulang di sejumlah sekolah negeri. Makanya, akan saya cek dulu ke beberapa Unit Pelaksana Tehnis (UPT)," kata Mahin.



Ia mengakui, keberadaan pungutan pendidikan dalam bentuk apa pun telah dilarang oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, oleh karena itu Mahin masih berencana melakukan cek ke lapangan terkait adanya masalah tersebut.



"Kami tidak ingin salah langkah, karena memang ada iuran yang memang tidak boleh tapi ada iuran yang diperbolehkan, hanya saja semuanya perlu dikomunikasikan dengan kami. Tapi selama ini memang belum ada pengajuan surat pemberitahuan untuk iuran daftar ulang, karena memang Pak Bupati melarangnya," katanya.(*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015