Kediri (Antara Jatim) - PT Gudang Garam Tbk  yang merupakan pabrik rokok terbesar di Kediri, Jawa Timur, dalam rapat umum pemegang saham tahun buku 2014  menyetujui pembagkan dividen sebesar Rp800 per lembar saham atau sama nilainya dengan 2013.

"Pembagian dividen ini dilakukan dengan pertimbangan pada kebutuhan perseroan," kata Direktur PT Gudang Garam, Tbk, Heru Budiman dalam kegiatan RUPS di Kediri, Sabtu.

Berdasarkan RUPS, hasil dividen tunai untuk tahun buku 2014 sebesar Rp1.539.270.400 dengan besar dividen adalah Rp800 per lembar saham.

Heru mengatakan, manajemen telah membuat kesepakatan untuk menambah aktiva tetap, yaitu penambahan fasilitas produksi serta pengadaan bahan baku utama. Kondisi itu membuat manajemen harus mengeluarkan kebijakan tentang dividen yang sama.


Selain itu, RUPS juga memutuskan pelimpahan wewenang pada rapat
direksi untuk melakukan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota
direksi  untuk jangka lima tahun ke depan.

Rapat juga
memutuskan, untuk melimpahkan wewenang pada dewan komisaris untuk
menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota direksi, untuk jangka
waktu lima tahun ke depan..

Keputusan lainnya, menetapkan gaji dan tunjangan para
anggota dewan komisaris untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Selain itu, rapat juga
memutuskan untuk presiden komisaris dipegang oleh Juni Setiawati
Wonowidjojo, sementara komisaris Lucas Mulia Suhardja, serta dua
komisaris independen.

Sedangkan kantor akuntan publik Sidharta Widjaja dan rekan ditunjuk sebagai auditor
perseroan untuk tahun buku 2015. (*)









Dalam kesempatan itu juga digelar rapat umum pemegang saham luar biasa terkait dengan penyesuaian aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memerintahkan agar anggaran dasar menyesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan.

Agenda rapat tersebut sebelumnya juga menyetujui serta mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku 2014, dan memutuskan tentang besar dividen tersebut.

 (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015