Oleh Joko Susilo
Jakarta (Antara) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemberitaan yang menyatakan satu warga Negara Indonesia ditangkap di Iran karena terkait ISIS tidak terkorfirmasi.
"Kami sudah bicara dengan dubes kita di Teheran, tidak ada info soal itu, kami selalu verifikasi segera," kata Retno, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan wakil perdana menteri Vietnam di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Retno menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelacakan pada sumbernya dan hingga saat belum dapat dikonfirmasi mengenai pemberitaan yang menyatakan satu WNI tertangkap terkait ISIS.
Sedangkan terkait 52 WNI yang tertangkap di Tiongkok karena terlibat narkoba, Retno mengungkapkan masih dalam tahap pendalaman.
"Kami akan dalami dulu," ucap Retno.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Tiongkok menahan 52 WNI terkait penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba, di mana tujuh di antaranya telah ditahan aparat hukum Tiongkok.
Menurut keterangan KBRI Beijing, dari tujuh yang ditahan pihak keamanan Tiongkok, satu di antaranya tengah menunggu proses pengadilan.
Sementara itu di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, mencatat terdapat 45 WNI yang terkait tindak kejahatan narkoba.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Jakarta (Antara) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemberitaan yang menyatakan satu warga Negara Indonesia ditangkap di Iran karena terkait ISIS tidak terkorfirmasi.
"Kami sudah bicara dengan dubes kita di Teheran, tidak ada info soal itu, kami selalu verifikasi segera," kata Retno, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan wakil perdana menteri Vietnam di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Retno menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelacakan pada sumbernya dan hingga saat belum dapat dikonfirmasi mengenai pemberitaan yang menyatakan satu WNI tertangkap terkait ISIS.
Sedangkan terkait 52 WNI yang tertangkap di Tiongkok karena terlibat narkoba, Retno mengungkapkan masih dalam tahap pendalaman.
"Kami akan dalami dulu," ucap Retno.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Tiongkok menahan 52 WNI terkait penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba, di mana tujuh di antaranya telah ditahan aparat hukum Tiongkok.
Menurut keterangan KBRI Beijing, dari tujuh yang ditahan pihak keamanan Tiongkok, satu di antaranya tengah menunggu proses pengadilan.
Sementara itu di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, mencatat terdapat 45 WNI yang terkait tindak kejahatan narkoba.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015