Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, segera melakukan verifikasi ijazah guna memastikan tidak ada penggunaan ijazah palsu di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

"Objek verifikasi adalah ijazah strata satu (sarjana) dan strata dua (pascasarjana) yang digunakan para PNS dalam proses karirnya di lingkungan Pemkab Sumenep," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati di Sumenep, Kamis.

Verifikasi ijazah PNS itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Titik menjelaskan, pihaknya telah menginventarisasi jumlah para PNS yang menggunakan ijazah sarjana dan pascasarjana dalam proses karirnya di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Itu merupakan langkah awal yang kami lakukan dalam rangka verifikasi ijazah PNS. Saat ini, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 10.981 orang," ujarnya, menerangkan. 

Hasil inventarisasi sementara yang dilakukan oleh BKPP Sumenep, tercatat 3.000-an PNS setempat yang menggunakan ijazah sarjana maupun pascasarjana dalam proses karirnya.

Selain itu, juga telah dicatat nomor ijazah, nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, dan perguruan tinggi sebagaimana yang tercantum dalam ijazah para PNS tersebut.

"Proses pendataan masih dilakukan oleh staf kami. Nantinya, data itu yang akan kami verifikasi kepada para pihak terkait guna memastikan ijazah tersebut asli atau tidak palsu," ucapnya.

Ia juga mengemukakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang dugaan adanya PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang menggunakan ijazah palsu dalam proses karirnya.

"Selama ini pula, untuk sementara memang belum ada PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang diperiksa secara internal terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Itu sesuai hasil koordinasi kami dengan pimpinan inspektorat," kata Titik, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015