Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2015  mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembebasan sejumlah bangunan eks lokalisasi yang ada di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya Maria Theresia Rahayu, di Surabaya, Minggu, mengatakan dana tersebut tidak hanya untuk bangunan di eks lokalisasi Dolly, tapi juga di sejumlah eks lokalisasi lainnya seperti Dupak Bangunsari, Sememi, Klakah Rejo dan Tambak Asri.

"Anggaran itu tidak bersifat 'multiyears'. Pembelian Pemkot terhadap bangunan milik warga setempat mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," katanya.

Meski tahun ini proses pembebasan bangunan belum selesai, lanjut dia, pihaknya akan melanjutkan pada tahun depan. Dananya tetap menggunakan yang dianggarkan di tahun ini.

"Kalau nanti harganya lebih mahal karena tahunnya bertambah, saya kira tidak juga," kata Mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya ini.     

Ia mengatakan sejak ditutup pada Juni tahun lalu hingga sekarang, sudah ada lima bangunan di Dolly yang dijual ke Pemkot Surabaya, salah satu dari bangunan itu adalah wisma Barbara.

Wisma ini, kata dia, merupakan yang terbesar di Dolly. Bahkan, wisma Barbara ini menjadi yang paling favorit. "Tahun ini ada sebanyak lima hingga 10 bangunan yang oleh warga setempat ditawarkan ke kami. Saat ini masih kami proses," ujarnya.

Dalam pembebasan bangunan eks lokalisasi ini, lanjut dia, pihaknya tidak proaktif menyampaikan tawaran kepada warga, namun sebaliknya, diharapkan warga yang menawarkan bangunan miliknya ke Pemkot.

Selain di Dolly, kata dia, di Sememi ada dua bangunan yang sudah dibeli Pemkot, satu bangunan digunakan sebagai sarana olahraga dan satunya digunakan sebagai sentra usaha kecil.

"Kalau untuk bangunan di eks lokalisasi lain seperti Dupak Bangunsari, Klakah Rejo dan Tambakasri, belum ada warga yang menawarkan ke kami. Tapi tidak masalah. Yang penting bangunan itu tidak digunakan untuk kegiatan prostitusi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015