Malang (Antara Jatim) - Setelah menerima Anugerah Kampus Unggul pada 20 Mei lalu, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai kampus kawasan berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Rektor UMM Prof Dr Muhadjir Effendy, Rabu mengemukakan penghargaan ini merupakan satu capaian yang memang harus dimiliki oleh setiap perguruan tinggi. Sebagai "center of excellence", kampus harus menunjukkan keberpihakannya pada penghargaan atas HKI dan ikut membangun masyarakat melalui pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual.

"Dengan demikian, temuan-temuan kampus maupun masyarakat akan terlindungi dan memperoleh haknya secara memadai, apalagi temuan dosen maupun mahasiswa itu banyak yang sangat kreatif dan inovatif, tetapi belum semua didaftarkan HAKI maupun paten," katanya.

Melalui penghargaan ini, lanjutnya, UMM akan meningkatkan perhatiannya pada pengurusan kekayaan intelektual. Tak hanya itu, untuk memacu kreativitas dan inovasi dosen dan mahasiswa, UMM akan membentuk "Taks Force" yang secara khusus mengidentifikasi, memotivasi dan mendorong temuan-temuan baru di UMM.

Ia mengemukakan UMM sudah memiliki Sentra HAKI yang akan mengurus dan mendaftarkan ke Kemenkumham untuk melindungi kekayaan intelektual mereka.

Penghargaan sebagai kampus kawasan berbudaya HKI itu diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/6), yang disaksikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Dirjen Kekayaan Intelektual Prof Dr Ahmad M Ramli.

UMM menerima penghargaan AKU sebagai kampus terunggul selama delapan tahun berturut-turut. Sedangkan penghargaan sebagai kampus kawasan berbudaya HKI baru yang pertama kalinya.

Pada kesempatan itu, rektor juga menandatangani naskah kerja sama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual. Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual, UMM bertekad memperkuat produktivitas kawasan berbudaya kekayaan intelektual di Jawa Timur.

Sebelumnya UMM sudah kekayaan intelektual melalui Sentra HAKI. UMM juga turut memfasilitasi masyarakat dan mahasiswa untuk membudayakan kekayaan intelektual dengan baik.,” ujarnya dalam sambutan dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham.

Sentra HAKI UMM berada di bawah Direktorat Penelitain dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM yang dipimpin Direktur Prof Dr Sujono. Tak hanya bekerja untuk internal kampus, Sentra HAKI juga telah terhubung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan bintek kepada masyarakat.

"Selama ini kita sudah melakaukan pendampingan, terutama dengan UMKM-UMKM yang produktif. Ke depan kita juga akan mematenkan indikasi geografis dan produk apel organik," tutur Sujono.

Dua penghargaan tersebut melengkapi perolehan sebelumnya, yakni sebagai kampus yang terakreditasi institusi dengan nilai A, kelembagaan penelitian UMM yang masuk dalam Cluster Mandiri berbintang Tiga Emas, serta perolehan sertifikat ISO standard 9001:2008.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015