Trenggalek (Antara Jatim) - Tim buru sergap Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur,  menembak dua dari empat anggota komplotan perampok antarkota yang kerap melakukan aksinya disertai kekerasan, karena sempat melawan saat digerebek di tempat persembunyian mereka di Sidoarjo, Minggu (7/6).
    
"Kami terpaksa melumpuhkan mereka, terutama yang dua pelaku utama sekaligus otak perampokan, karena melawan petugas dan mencoba kabur," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Made Agus Prasetya saat gelar kasus perampokan di wilayah tugasnya di Trenggalek, Senin.
    
Ia mengungkapkan, keempat anggota komplotan perampok bersenjata celurit dan linggis itu diidentifikasi sebagai kelompok Sidoarjo.
    
Mereka tidak hanya pernah beraksi di wilayah hukum Trenggalek pada 28 Mei 2015 di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, namun juga pernah merampok di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
    
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, lanjut Made, selain di Trenggalek komplotan perampok yang diotaki oleh tersangka Novel Yonasta Bayasud (34), warga Sidoarjo itu pernah merampok disertai kekerasan di wilayah hukum Banyuwangi, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Lamongan, Sidoarjo, Jember, serta Ponorogo.
    
Modus perampokan semua dilakukan dengan cara yang sama seperti halnya dilakukan kelompok Sidoarjo ini saat beraksi di rumah keluarga pengusaha Agus Widodo, di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Trenggalek, 28 Mei 2015.
    
"Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah menggunakan linggis. Begitu berhasil masuk, sebagian pelaku menyekap korban dengan cara mengalungkan celurit, sebagian lain menggasak harta benda yang ada di dalam rumah sasaran,"  kata Made.
    
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini mengatakan bahwa Novel Cs selalu menyurvei calon sasarannya sebelum beraksi pada malam hari.
    
"Kami juga masih menyelidiki apakah ada kemungkinan kelompok ini berkaitan dengan komplotan perampok lain, termasuk jaringan penadah barang curian atau perampokan," ujarnya.
    
Sejak peristiwa perampokan disertai ancaman kekerasan di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu pada akhir Mei 2015, lanjut Made, keempat pelaku terus diburu tim buru sergap Polres Trenggalek.
    
Polisi berhasil mengidentifikasi dua dari empat pelaku yang ciri-cirinya berhasil digambarkan oleh korban, serta beberapa bukti petunjuk di lokasi perampokan.
    
Setelah hampir sepekan melakukan perburuan, tiga pelaku anggota kelompok Sidoarjo bernama Arif Tirtana (29) warga Surabaya, Didik Ariyanto (31) warga Gresik, dan Zainal Abidin (31), warga Sidoarjo berhasil dibekuk.
    
Dari tiga pelaku inilah tim buru sergap akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian Novel yang diyakini sebagai otak perampokan di berbagai tempat itu.
    
"Atas kejahatan yang mereka lakukan, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015