Tulungagung (Antara Jatim) - Satpol PP Tulungagung dan Satpol PP Jawa Timur, Rabu menggelar razia penambangan pasir liar di sepanjang aliran Sungai Brantas yang melintasi daerah itu, namun hanya berhasil menyita15 unit mesin mekanik penyedot pasir tanpa satupun penambang.

"Para penambang berhasil kabur saat petugas mulai datang melakukan razia," kata Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Meidy Susanto di Tulungagung, Rabu.

Tidak adanya penambang pasir yang tertangkap memicu spekulasi bahwa operasi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB itu telah bocor sebelumnya.

Indikasinya, saat petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung dan Satpol PP Jatim tiba di sekitar bantaran Sungai Brantas Kecamatan Ngunut, titik-titik penambangan telah sepi.

Padahal pada hari biasanya, aktivitas penambangan telah dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB hingga sore.

Petugas yang merazia sepanjang bantaran Sungai Brantas akhirnya hanya menemukan 15 unit mesin pompa penyedot pasir yang ditinggalkan penambang di tepi sungai.

"Petugas hanya mengamankan 15 unit diesel barang temuan dari hasil razia ini. Semua kami angkut ke markas satpol PP untuk dijadikan barang bukti," katanya.

Meidy menambahkan, aktivitas penambangan pasir banyak ditemukan di hampir semua kabupaten/kota yang dilintasi aliran air sungai Brantas.

Persoalannya, lanjut dia, aktivitas penambangan pasir saat ini mayoritas menggunakan mesin diesel/mekanik sehingga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan.

Satpol PP sebenarnya secara periodik melakukan penertiban, namun dalam beberapa hari kemudian para penambang pasir kembali beroperasi dengan mencari kelengahan petugas.

Meidy berjanji, razia penambangan pasir akan terus mereka lakukan. Hal itu menyusul adanya laporan kerusakan lingkungan di sepanjang Sungai Brantas, beberapa tahun terakhir.

Indikasi kerusakan terlihat dari banyaknya tebing sungai yang erosi akibat terkikis arus sungai, sehingga dikhawatirkan bisa merusak ekosistem di sepanjang Sungai Brantas. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015