Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya enggan mencairkan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebesar Rp5 miliar karena Panwaslu dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi atau tidak memiliki bendahara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Soemarno, di Surabaya, Senin, mengatakan sesuai aturan memang pencairan dana dilakukan melalui bendahara, sedangkan sampai saat ini Panwaslu belum memenuhi syarat tersebut. "Mintanya Panwaslu ada lima orang PNS Pemkot Surabaya untuk dimasukkan ke Panwaslu, kami sudah memberikan enam orang untuk rekomendasi ternyata dikatakan tidak memenuhi syarat jadi sampai sekarang yang belum ada bendaharanya," ujarnya. Menurut dia, bendahara ini adalah syarat wajib sehingga sampai syarat itu belum terpenuhi, maka pencairan dana masih belum bisa dilakukan. Dana yang akan diberikan pemkot ke Panwaslu adalah sebesatr Rp5 miliar sebagaimana yang sudah tercantum di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani. Sedangkan untuk dana tambahannya sebesar Rp2 miliar akan dicairkan dalam bentuk mendahului perbuahan anggaran keuangan (MPAK). "Ya kita akan berikan rekomendasi lagi lah, secepatnya," kata Sumarno. Soemarno mengatakan semua dana sudah siap dan tinggal pencairan, begitu sudah ada bendahara, maka akan bisa dicairkan. Sementara itu, Ketua Panwaslu Wahyu Hariyadi menyatakan bahwa pihaknya memang telah meminta ke Pemkot untuk lima orang untuk mengisi poisisi kepala sekretariat, tenaga PNS dan juga bendahara. "Tapi ternyata dari lima itu hanya dua yang bersedia, lainnya tidak bersedia. Jadi ya kita kembalikan," kata Wahyu. Setelah Panwaslu mengembalikan calon yang tidak bersedia, kini Panwaslu mengaku kesulitan untuk mengajukan kembali sehingga yang bisa dilakukan Panwaslu adalah menunggu pemkot memberikan rekomendasi PNS lagi. "Dari pada kalau menerima PNS yang ternyata tidak mau bekerja saya khawatir hasilnya justru tidak bagus, makanya kita inginnya cari lagi," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015