Ponorogo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) yang selama ini digunakan oleh para anggotanya dalam bertugas. Kepala Bagian Sumber Daya Polres Ponorogo Kompol Asih Dwi, Selasa, mengatakan pemeriksaan senjata api diikuti sebanyak 45 anggota dari berbagai satuan di jajaran polres setempat. Di antaranya, Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Resnarkoba, dan Satuan Sabhara. "Pemeriksaan tersebut sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api yang dibawa oleh anggota. Apalagi beberapa hari yang lalu terdapat kejadian seorang anggota polisi di Jakarta yang nekat bunuh diri dengan senjata apinya," ujar Kompol Asih Dwi kepada wartawan. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan meliputi penegakan ketertiban senjata api, kelengkapan senjata, termasuk kebersihan, dan masa berlaku senjata api. Petugas juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota yang membawa senjata api tersebut dan mengecek surat izin penggunaan senjata api yang dimiliki oleh masing-masing anggota. Selain itu, petugas Provos juga menarik senjata api yang dibawa anggota polisi jika anggota tersebut sudah tidak lagi memiliki surat izin ataupun tidak merawat senjata api dengan baik. Pihaknya menguraikan, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran atas kepemilikan senjata api yang ada. Semuanya dinilai masih layak pakai dan tidak ditemukan senpi yang masa berlakunya habis. Kompol Asih menambahkan, senpi tidak diberikan kepada sembarang anggota. Namun, terdapat beberapa pengajuan dari perwakilan masing-masing satuan. Jika nantinya ditemukan senpi yang masa berlakunya habis, pihaknya akan memerintahkan Provos Polres Ponorogo untuk menarik senpi dari penggunanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015