Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya akhirnya menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus dugaan kekerasan oleh aparat Satpol PP kepada anggota FPDIP Agustin Poliana saat penertiban pedagang Pasar Tembok, beberapa waktu lalu. "Saat mau diangkut, saya sudah menghubungi pak Irvan. Mestinya jika tahu yang diangkut anggota dewan bisa diturunkan di tengah jalan," kata Agustin Poliana yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya saat memberikan keterangan dalam dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa. Agustin Poliana menilai Kepala Satpol PP Irvan Widyanto telah gagal dalam memberikan pendidikan terhadap para penegak Peraturan Daerah (Perda). Itu dibuktikan saat penertiban pedagang di Pasar Tembok pada beberapa hari lalu. Ia juga menuding Irvan Widyanto tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya yang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masih di bawah rata-rata. "Di sini saya tidak membela diri. Saya hanya ingin menegakkan yang sebenarnya. Secara pribadi, memang saya sudah memaafkan. Tapi secara institusi sebagai anggota dewan saya tidak terima martabat lembaga dewan diinjak-injak," katanya. Menanggapi keterangan Agustin Poliana, salah satu aparat Satpol PP Anna, mengklarifikasi. Menurut dia, kedatangan Agustin Poliana saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tembok sebenarnya sudah terlambat, sebab ketika yang bersangkutan datang, penertiban sudah selesai satu jam sebelumnya. "Waktu itu penertiban PKL berlangsung kondusif. Makanya suasana kisruh seperti yang disampaikan ibu Agustin itu tidak benar. Bahkan pedagang mendukung langkah kami karena tidak sedikit para pedagang yang ditarik iuran tidak resmi," ujar Anna. Terkait pemberitaan yang menyebutkan Agustin diperlakukan secara kasar, ia juga membantahnya. Dirinya menegaskan, dalam setiap penertiban yang dilangsungkan Satpol PP, khususnya aparat perempuan selalu mengedepankan penertiban yang persuasif. Apalagi, lanjut dia, dalam pendidikan yang diberikannya juga dilatih bagaimana memperlakukan orang tua, kaum hawa dengan dan ramah. "Jadi tidak benar, ketika ada pemberitaan yang menyebutkan ada sejumlah aparat Satpol PP yang menendang sekaligus menarik Agustin Poliana secara paksa. Motto kami adalah 'we care and smile'. Kalau bu Agustin diangkut, sebab banyak yang tidak mengenal beliau," katanya. Sementara itu, Kepala Sarpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto berharap agar masalah tersebut tidak diperpanjang. Menurut dia, jika memang ada pihak yang harus disalahkan itu adalah dirinya selaku pimpinan Satpol PP Kota Surabaya. "Tidak ada namanya prajurit yang salah. Jika memang harus ada yang bertanggung jawab itu adalah saya selaku komandan mereka," tegas Irvan. Dalam kesempatan itu, mantan Camat Rungkut ini juga mengaku siap menerima sanksi baik dari inspektorat maupun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Kalau ada yang harus diberi sanksi itu adalah saya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015