Banyuwangi (Antara Jatim) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Herucahyo meminta masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet. "Nitizen agar lebih cerdas dengan memperhatikan empat azas kehati-hatian penggunaan internet, seperti iktikad baik, kemanfaatan, patuh hukum, dan netral teknologi," katanya sebagaimana dikutip siaran pers Humas Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa. Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar diskusi publik membahas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik di Banyuwangi mulai Senin (18/5) hingga Selasa. Menurut Bambang Herucahyo, penggunaan internet seperti pisau bermata dua. Ia mengakui banyak aplikasi internet lahir dari pemikiran kaum muda yang terbukti bermanfaat positif sekaligus bisa berdampak buruk. Namun, kata dia, masih banyak netizen yang sebenarnya kurang memahami tentang regulasi penggunaan internet yang termaktub dalam UU ITE. UU itu mengatur dan menjaga bagaimana akses dan dampak buruk internet yang mesti dipahami oleh pengguna. "Internet bisa dijadikan media pengembangan usaha, mencari data, dan lainnya. Tapi internet membawa problem modus kejahatan semakin naik, pergeseran nilai budaya, munculnya fenomena selfi, penyebaran konten ilegal yang disebabkan minimnya pengetahuan regulasi," kata Bambang. Ia mengatakan kemajuan teknologi informasi memengaruhi cara masyarakat berkomunikasi berikut pola penyebaran informasinya. Dulu menyebarkan dan mendapatkan informasi melalui kertas, sedangkan saat ini cukup klik internet sudah dapat informasi yang tidak terbatas. Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2014, Bambang mengatakan pengguna internet di Indonesia saat ini menyentuh angka 83 juta orang. Dari jumlah itu, kaum muda mendominasi sebanyak 65 persen sebagai pengguna aktif internet. Ia memprediksi sepanjang tahun 2015 pengguna internet di Indonesia bakal mendekati 100 juta hingga 150 juta orang. Target ini pararel dengan komitmen Indonesia untuk ikut mendukung penggunaan internet di dunia. Tahun 2015 ini, ditargetkan setengah penduduk di dunia sebagai pengguna internet. Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi agenda diskusi publik perihal regulasi penggunaan internet dalam UU ITE karena sejalan dengan konsep pembangunan daerah. Bupati Anas mengakui media sosial membawa dampak dahsyat untuk menyebarkan informasi lewat dunia maya. Ia mencontohkan bagaimana Presiden Joko Widodo memanfaatkan efektivitas jaringan media sosial untuk menjala puluhan juta suara pemilih dalam waktu 6 bulan saat Pemilihan Presiden 2014. Di tengah ancaman minimnya lapangan kerja, kata dia, internet juga menjadi solusi bagi wiraswasta memasarkan jasa dan produknya lewat marketing internet. Selain itu, IT bisa sekaligus memangkas proses birokrasi. "Kami cukup rutin kopi darat dengan sesama netizen untuk menyamakan persepsi terhadap program pembangunan daerah," kata Anas. Diskusi UU ITE mengangkat tema besar "Medsos dan Kejahatan Teknologi Informasi di Indonesia" yang terbagi ke dalam tiga subtema, yakni pemanfaatan medsos dari aspek pengguna, strategi pemerintah menanggulangi kejahatan teknologi, dan perlindungan HAM dalam penggunaan ITE. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015