Surabaya (Antara Jatim) - Komunitas Muda Bibit Unggul Kota Surabaya melaporkan Dinas Sosial (Dinsos) setempat ke Ombudsman RI Jawa Timur karena dianggap melanggar Perwali Surabaya Nomor 50 Tahun 2014 tentang tata cara perekrutan mahasiswa UPTD Ponsos Kalijudan. "Dinsos juga membatasi akses masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan tinggi," kata Ketua Komunitas Bibit Unggul Kota Surabaya Ahmad Hidayat kepada Antara di Surabaya, Selasa. Laporan ke Ombudsman RI Jatim tersebut dengan nomor surat 001/PA/V/KMBU/2015. Ia menjelaskan bahwa Dinsos membuat aturan dengan membatasi mahasiswa bibit unggul hanya yang diterima di ITS dan Universitas Airlangga (Unair). "Sedangkan yang diterima di dua Universitas Negeri hanya jurusan tertentu saja, yakni hanya teknik mesin dan elektronika," ujarnya. Padahal, lanjut dia, sebelumnya semuanya diterima di semua Universitas Negeri yang ada di Surabaya. Pada 2014 jumlah mahasiswa unggul yang ditampung di UPTD Pondok Sosial Kalijudan terdapat 81 orang dari berbagai jurusan di berbagai Universitas Negeri. "Mereka semua adalah mahasiswa berprestasi yang berlatar belakang dari keluarga miskin," katanya. Ia menjelaskan dalam Perwali 50 Tahun 2014 khususnya pada pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa mahasiswa yang diterima di UPTD Bibit Unggul Kalijudan adalah mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi Negeri yang berkedudukan di wilayah Kota Surabaya, yaitu pada program studi sarjana di luar jalur mandiri dan sejenisnya atau program studi diploma. Dengan adanya kebijakan itu, lanjut dia, banyak pelajar miskin yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tidak bisa mendaftar. "Sampai saat ini kami cek perwali tersebut aktif," katanya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo mengatakan anggaran di Dinsos terbatas, sehingga harus punya strategi untuk mengatasi hal itu. "Selama ini dari teman-teman bibit unggul setelah keluar kesulitan cari kerja. Karena itu, maka kita komunikasi dengan pihak Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya, kira-kira jurusan apa saja yang pangsa kerjanya bagus. Dari situ terus dikasih refernesi sejumla jurusan," katanya. Ia mengatakan dengan adanya rencana kebijakan baru itu, Supomo berharap mahasiswa bibit unggul setelah lulus langsung dapat pekerjaan sesuai bidang yang diminati. "Apa salah, jika saya arahkan kejurusan yang pangsa pasarnya terbuka. Lalu bagaimana terhadap jurusan-jurusan lain, kan beasiswa tidak dari pemkot saja, bisa bisa ke yang lain," ujarnya. Supomo juga menjelaskan setelah dapat masukan dari berbagai universitas itu, maka pihaknya mengambil kesimpulan bahwa yang sering dapat pekerjaan adalah lulusan di tingkat Diploma 1, 2 dan 3. Soal dilaporkan ke Ombudsman, Supomo tidak mempermasalahkannya. "Ya tidak masalah. Apa yang salah langgar? ini penerimaan terbuka, yang diberatkan mereka hanya jurusannya saja," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015