Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 (perkotaan dan pedesaan) di daerahnya mencapai Rp8,1 miliar, yang berasal dari tunggakan PBB P2 dalam beberapa tahun terakhir. "Besarnya tunggakan PBB P2 sebesar Rp8,1 miliar tersebut berasal dari tunggakan PBB P2, ketika masih ditangani Pemerintah Pusat, dan ketika PBB P2 ditangani pemkab karena masuk pajak daerah," kata Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Dilli Tri Wibowo di Bojonegoro, Selasa. Ia menjelaskan PBB P2 yang semula dikelola Pemerintah Pusat, kemudian beralih dikelola pemkab sebagai pajak daerah, sejak 2013. S Sebelum itu, lanjut dia, PBB P2 yang dikelola Pemerintah Pusat ketika beralih ke pemkab masih menyisakan tungakan sebesar Rp8,2 miliar. "Setelah kami melakukan penagihan, tungakan PBB P2 yang masih tersisa Rp6,1 miliar," jelas dia. Namun, kata dia, setelah PBB P2 dikelola pemkab, juga ada tungakan PBB P2 untuk tahun 2013 dan 2014 sebesar Rp2 miliar. "Adanya tunggakan PBB P2, disebabkan kelalaian wajib pajak untuk membayar PBB atau wajib pajak sudah membayar PBB P2 kepada perangkat desa, tapi tidak disetorkan ke desa," jelas dia. Lebih lanjut ia menjelaskan pola pembayaran PBB P2 yang berjalan ketika masih dikelola Pemerintah Pusat yaitu wajib pajak membayar PBB P2 kepada perangkat desa yang selanjutnya disetorkan ke desa. "Dari hasil verifikasi untuk uang pembayaran PBB P2 dari wajib pajak yang sudah diterima perangkat desa, tapi belum disetorkan ke desa jumlahnya cukup besar," tandasnya. Oleh karena itu, menurut dia, sistem pembayaran PBB P2, yang sekarang diterapkan tidak lagi wajib pajak membayar kepada perangkat desa, tapi wajib pajak langsung membayar PBB P2 satu per satu ke desa. "Di daerah kami terdapat sekitar 722 ribu wajib pajak PBB P2," ucapnya. Ia menambahkan pemkab terus berusaha menagih tungakan PBB P2, yang masih belum masuk ke kas daerah ke desa, juga mengirimkan surat tagihan kepada wajib pajak, yang memang masih memiliki tungakan PBB. Selain itu, lanjut dia, pemkab juga mengalokasikan pengadaan 28 sepeda motor untuk inventaris petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah, di 28 kecamatan. "Adanya inventaris sepeda motor ini diharapkan petugas UPT Dispenda di kecamatan lebih meningkatkan kinerja dalam menagih tungakan PBB P2," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015