Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur membubarkan konvoi kelulusan yang melibatkan seratusan siswa SMA/SMK di sejumlah jalan protokol kota itu maupun beberapa kecamatan sekitarnya, Senin.
"Konvoi sempat terdeteksi di sejumlah titik jalur protokol kota maupun di daerah pinggiran. Kami langsung melakukan penindakan, namun sebagian berhasil kabur," ungkap Kanit Patroli Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Agustya di Trenggalek.
Ia mengungkapkan, razia atau operasi penindakan terhadap para siswa peserta konvoi dilakukan secara spontan.
Seluruh anggota satlantas yang saat itu bertugas langsung menyebar ke sejumlah titik jalan protokol yang dilalui arak-arakan siswa yang masih mengenakan seragam sekolah namun penuh coretan spidol dan cat semprot.
Begitu menemui arak-arakan siswa SMA/SMK yang tengah merayakan kelulusan itu, lanjut Agustya, polisi langsung melakukan penangkapan.
Sebagian peserta konvoi yang kabur berhasil digiring menuju mapolres, sehingga saat itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta sedikit tindakan disiplin.
"Ada 12 siswa peserta konvoi yang berhasil kami tangkap (razia). Mereka sempat kami hukum dengan dijemur di tengah halaman mapolres untuk efek jera karena telah melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," terangnya.
Selesai dilakukan pendataan, lanjut Agustya, para siswa pemilik kendaraan kemudian diberi surat bukti pelanggaran ( tilang).
Beberapa di antara mereka bahkan tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak membawa STNK, serta tidak mengenakan helm dan spion yang menjadi standar keselamatan berkendara.
"Semua kami beri surat tilang. Bagi yang membawa STNK, motor boleh dibawa pulang. Tapi bagi yang tidak membawa STNK maupun SIM, motor terpaksa kami sita sementara," tegasnya.
Sejumlah siswa peserta konvoi yang terjaring razia petugas mengaku hanya ikut-ikutan aksi yang dilakukan rekan-rekannya.
Mereka berdalih tidak mendapat peringatan ataupun pemberitahuan dari pihak sekolah, terkait larangan melakukan aksi corat-coret baju sekolah maupun konvoi kelulusan.
"Sejak selesai UN (ujian nasional) pekan lalu praktis kami tidak diwajibkan masuk sekolah sehingga tidak tahu ada imbauan larangan konvoi dan semacamnya. Kebetulan pengumuman kelulusan pada Jumat (15/5) disampaikan secara 'online' (dalam jaringan) sehingga baru hari ini kami berkumpul di sekolah," tutur Fajar, salah seorang siswa SMA swasta di Kota Trenggalek.
Ia menceritakan, aksi konvoi dilakukan setelah mereka melakukan cap tiga jari dan membaca data nilai ujian nasional yang di tempel di papan pengumuman sekolah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015