Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 462 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 154 kelurahan di Kota Surabaya, dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di gedung Djuang 45, Kota Surabaya, Senin. "Masing-masing kelurahan nantinya akan ada tiga orang anggota PPS. Jadi kalau di Surabaya ada 154 kelurahan, maka total jumlah Panitia Pemungutan Suara jadi sebanyak 462 orang," kata Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan dan SDM KPU Kota Surabaya, Purnomo. Menurut dia, setelah dilantik, para PPS ini harus sudah bersiap-siap melaksanakan segala tanggung jawabnya untuk ikut serta dan memastikan penyelenggaraan Pemlihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Desember 2015. Tentunya, lanjut dia, mereka harus tetap menjunjung tinggi asas– asas penyelenggara berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3 tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS. Ia mengatakan PKPU tesebut telah mengatur tanggung jawab para PPS ini mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan Pilkada. Terkait dengan struktur penyelenggara Pilkada Surabaya, tugas-tugas PPS di antaranya adalah memfasilitasi pembentukan sekretariat PPS di masing-masing keluarahan, mempersiapkan pembentukan PPDP atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih, serta membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dalam hal pembentukan sekretariat PPS ini, KPU berharap mereka juga bisa segera berkoordinasi dengan lurah setempat untuk pembentukan sekretariat PPS. Sesuai aturan, PPS memang dibantu oleh sekretaris yang berasal dari pegawai kelurahan masing-masing. Lurah juga yang mengusulkan nama sekretaris ini kepada wali kota. Purnomo berharap, para PPS yang telah terpilih ini bisa menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal dan berkoordinasi secara baik dengan lurah, dan/atau Rukun Warga/Rukun Tetangga, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), serta KPU Kota Surabaya. "Selama semuanya dikerjakan secara terkoordinir dengan mengedepankan asas mandiri, jujur, adil, tertib, dan asas lainnya seperti yang ada di PKPU, maka penyelenggaraan Pilkada pada bulan Desember nanti juga akan maksimal," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015