Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta kepala desa dan aparat desa berperan aktif untuk untuk membantu petugas yang melakukan pemutakhiran data rumah tangga sasaran (RTS). Anas saat mengumpulkan seluruh kepala desa di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) meminta keterlibatan pemerintah desa dalam pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 untuk RTS. "Ini lantaran aparat desa sebagai penyedia data bisa memberikan data yang akurat tentang warganya agar data yang diperoleh lebih valid, terpecaya, dan sesuai kondisi riil di lapangan," katanya. Ia menjelaskan bahwa PBDT 2015 yang akan dilakukan Juni merupakan sebuah sistem basis data yang dapat digunakan untuk perencanaan program perlindungan sosial yang menyediakan nama dan alamat calon penerima bantuan sosial. "Calon itu, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program dan bertujuan memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial," katanya. Saat ini, kata dia, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat banyak penyaluran beras miskin (rankin) yang tidak tepat sasaran, misalnya masyarakat mampu mendapatkan beras bersubsidi itu. Selain itu, RTS yang sudah meninggal atau pindah ke daerah lain masih terdaftar sebagai penerima raskin. "Selama ini banyak data yang tidak tepat sasaran, karena datanya salah. Akhirnya pemberian bantuan juga tidak pas. Dengan sosialisasi ini diharapkan semua elemen khususnya perangkat desa yang menjadi ujung tombak penyedia data bisa memberikan data yang lebih valid. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mampu, meninggal terdaftar sebagai penerima raskin dan bantuan sosial lainnya," ujarnya. Jumlah RTS Banyuwangi pada tahun 2014 tercatat 225.877 rumah tanggga. Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi Moh Amin menambahkan pelaksanaan pemutakhiran BDT 2015 akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Juli 2015. Namun sebelumnya akan diawali dengan forum komunikasi publik di tingkat desa/kelurahan antara warga desa dengan para fasilitator (petugas survei) untuk menetapkan warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan beras dan bantuan sosial peningkatan kesejahteraan lainnya. "Dengan menggunakan data dari BDT, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Basis data terpadu yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai data sasaran bagi program-program pengentasan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah. Seperti bantuan siswa miskin (BSM), Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Amin. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015