Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyita 250 botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar sepekan terakhir..
"Miras yang berhasil kami sita ini dari hasil operasi di beberapa lokasi di Kabupaten Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Protomo dalam keterangan persnya di Mapolres Bangkalan, Rabu.
Jenis minuman keras yang disita polisi ini, kadar alkoholnya lebih dari 40 persen, antara lain Topi Miring, Whisky, dan Vodka.
Selain menyita 250 botol minuman keras, polisi juga berhasil menyita sebanyak 250 liter arak yang siap dioplos.
Kapolres AKBP Windiyanto Protomo menjelaskan, oprasi minuman keras yang dilakukan jajarannya itu juga merupakan salah satu bentuk realisasi dari program 100 hari Kapolri agar membentuk 8 satgas.
Kedelapan satgas itu meliputi satgas gelar pasukan fungsi, satgas berantas premanisme, satgas korupsi, satgas ilegal fishing dan satgas tumpas teroris.
Program delapan satgas ini, selanjutnya ditindak lanjuti ke institusi di berbagai tingkatan, baik di tingkap provinsi, kabupaten maupun di tingkat kecamatan.
Di tingkat provinsi, pelaksanaan operasi delapan satgas digelar oleh polda, di tingkat kabupaten oleh polres, sedangkan di tingkat kecamatan oleh polsek.
"Kami harap, dengan program 8 satgas ini, polisi bisa lebih menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Selain minuman keras, jenis penyakit masyarakat lain yang juga marak di Kabupaten Bangkakan ini adalah peredaran obat terlarang narkoba.
Beberapa waktu lalu, Polres Bangkalan menangkap sebanyak tiga orang anak dibawah umur, karena diketahui melakukan pesta narkoba.
Polres juga menemukan adanya pesta narkoba di Desa Parsek, Kecamatan Socah, Bangkalan, yakni sebuah desa yang dikenal oleh masyarakat setempat, karena menjadi lokasi peredaran narkoba dan hampir semua masyarakatnya menjadi pengedar narkoba. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015