Tulungagung (Antara Jatim) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan pemugaran dua candi peninggalan Kerajaan Majapahit, sekitar abad XIII, karena konstruksi bangunannya yang mengalami kerusakan akibat berbagai bencana alam maupun aksi vandalisme (ulah manusia). "Aktivitas pemugaran sudah kami mulai sejak 2014. Restrukturisasi candi rencananya dilakukan bertahap," terang Iwan Tarwanto, Ketua Tim Pelaksana Pemugaran Candi Sanggrahan, salah satu candi yang dipugar di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa. Selain Candi Sanggrahan, lanjut Iwan, candi peninggalan zaman Kerajaan Majapahit yang menjadi prioritas obyek kegiatan pemugaran adalah Candi Dermo yang terletak di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Proses pemugaran itu sendiri diperkirakan akan memakan waktu lama. Kendati tidak menyampaikan secara lugas, Iwan mengisyaratkan kendala anggaran menjadi alasan utama sehingga proses pemugaran harus dilakukan secara bertahap. Dalam proses renovasi Candi Sanggrahan, misalnya, sejak dimulai lagi pada akhir April, aktivitas pemugaran untuk tahun anggaran 2015 sudah harus selesai maksimal pertengahan November. "SOP (standar operasional prosedur)-nya memang begitu, karena kami harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sudah terlaksana," terangnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015