Pasuruan (Antara Jatim) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelas Kabupaten Pasuruan mendapat nilai baik dan bersih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. "Ini merupakan prestasi kedua untuk Kabupaten Pasuruan yang tidak lepas dari komitmen pemerintah serta Pakta Integritas yang dilakukan antara pihak kami dengan seluruh SKPD serta Kepala SKPD dengan jajarannya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan yang mendapatkan hasil baik," kata Bupati Pasuruan, Isryad Yusuf, Jumat. Ia mengatakan dengan adanya pencapaian Opini WTP tersebut maka segala bentuk pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. "Kami akan mempertahankan raihan prestasi tersebut, namun kami juga mentargetkan pada tahun 2016 akan meraih WTP Tanpa Paragraf Penjelas sehingga pengelolaan administrasi keuangan Pemerintah Kabupaten benar-benar bersih, akuntabel, dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," paparnya. Ia berharap raihan terbaik sejak 30 tahun terakhir di Kabupaten Pasuruan itu tidak menjadikan aparat dibawahnya berpuas diri karena pihaknya ingin terus bekerja untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan tanpa cacat. "Sampai sejauh ini pemkab melalui Inspektorat Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengawasan secara intensif, khususnya dalam bentuk Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) yang meliputi beberapa sasaran pemeriksaan yaitu organisasi dan tata kerja, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan aparatur dan administrasi kepegawaian, serta pengelolaan barang daerah," paparnya. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Dwitono Minahanto mengatakan WTP dengan paragraf penjelas mengandung artian bahwa segala laporan keuangan di Kabupaten Pasuruan dianggap telah wajar, tidak disembunyikan, tidak meragukan, serta dapat dipertanggung jawabkan. “Opini WTP Dengan Paragraf Penjelas ini harus ditindak lanjuti dengan pembenahan dan penyempurnaan administrasi keuangan, sehingga pengelolaan keuangan daerah benar-benar bersih dan transparan. Pemkab Pasuruan juga harus tetap melakukan pembenahan di semua sektor, khususnya administrasi keuangan dan kelengkapan data admisnistrasi,” tegasnya. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara bertahap, yakni pada bulan Januari hingga Mei dengan agenda pemeriksaan terhadap UPT hingga kecamatan, serta pada Bulan Juni hingga Desember dengan agenda pemeriksaan khusus untuk kantor dan SKPD. “Apabila ada temuan internal maka sebaiknya setiap SKPD langsung berbenah diri agar ketika nanti BPK turun ke lapangan, tidak akan mengalami kesusahan yang luar biasa. Pada intinya, setiap laporan pertanggung jawaban laporan keuangan, harus disesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga akan dikatakan benar dan tertib administrasi,” ucapnya Dalam Penyerahan LHP sendiri dilakukan oleh Kepala BPK RI Jawa Timur, Muzakkir kepada Bupati Irsyad dengan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwitono Minahanto, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Chasani. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015