Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, mengamankan 35 wanita pekerja seks komersial (PSK) di sekitar kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dalam razia yang dilakukan pada Rabu (6/5) malam. Kapolres Madiun, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Kamis, mengatakan, puluhan PSK yang berusia 25-50 tahun tersebut ditangkap saat sedang mangkal di warung-warung yang ada di sekitar Pasar Muneng. "Ada 35 PSK yang diamankan dari warung-warung di perbatasan Ngawi-Madiun. Sebagian di sekitar Pasar Muneng dan sebagian di sekitar lokasi parkir truk pengangkutan barang antarkota antarprovinsi," ujar AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, kepada wartawan. Menurut dia, razia yang dilakukan Polres Madiun tersebut merupakan tindak lanjut dari razia sebelumnya di wilayah jalan lingkar (ring road) yang ada di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu. Pada razia sebelumnya petugas berhasil menangkap 29 PSK dan satu mucikari dengan dua PSK di antaranya ternyata positif mengidap HIV/AIDS setelah dilakukan pemeriksaan. Ia menilai, jalur utama Caruban - Ngawi yang menjadi akses utama jalur antarprovinsi tersebut rawan disalahgunakan untuk praktik prostitusi dengan membuka warung remang. Apalagi di lokasi tersebut menjadi tempat persinggahan sopir truk untuk istirahat, makan, dan minum. Kapolres menjelaskan, para PSK yang tertangkap tersebut kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Madiun. Sedangkan yang berasal dari Kabupaten Madiun hanya beberapa orang saja. Setelah dilakukan pendataan, para PSK tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun dalam hal ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. "Sedangkan, yang berasal dari luar Kabupaten Madiun akan dikembalikan ke daerah asalnya. Selain itu, mereka juga akan dicek kesehatannya untuk mengetahui apakah terjangkit virus HIV ataupun penyakit menular seksual lainnya," kata Denny. Pihaknya mengaku akan rutin melakukan razia serupa untuk membasmi keberadaan penyakit masyarakat. Razia juga dilakukan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015