Malang (Antara Jatim) - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, mengancam akan menduduki gedung rektorat kampus setempat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kalau pihak rektorat tidak juga memenuhi tuntutan kami, massa sepakat untuk tetap bertahan dan bermalam di gedung rektorat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena kami akan bermalam di sini," kata koordinator lapangan AMPD, Nanda Pratama disela-sela aksi, Rabu. Menurut dia, dekanat Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB hanya mengada-ada dalam pelarangan pemutaran film "Samin vs Semen" dan "Alkinemokiye" beberapa hari lalu, apalagi alasanya tidak masuk akal, yakni sudah larut malam. "Kami ini bukan bocah lagi dan alasan itu sama sekali tidak masuk akal. Pelarangan ini jelas sengaja menghalangi LPM Dianns untuk menonton kedua film tersebut," ujarnya. Aksi puluhan mahasiswa itu merupakan buntut dari pembubaran pemutaran film "Samin vs Semen" dan "Alkinemokiye", 1 Mei lalu. Setelah melakukan long march dari Gazebo Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA). Mereka juga berorasi dan menabur kembang tujuh rupa serta menancapkan replika batu nisan di depan gedung rektorat, sebagai simbol matinya demokrasi kampus. Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada rektorat. Tuntutan tersebut adalah menolak evaluasi akademik dekanat FIA kepada pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dianns dan keputusan dekanat memanggil orang tua, dinilai sebagai tindakan represif. Selain itu, AMPD meminta jaminan demokrasi berupa kebebasan pers sesuai UU No 40 Tahun 1990 dan kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 45 Pasal 28, harus diwujudkan dalam kegiatan civitas akademika. AMPD mencatat, pelarangan pemutaran film bukan hanya "Samin vs Semen" dan "Alkinemokiye", melainkan juga pada film "Senyap" pada Maret lalu. Sementara tuntutan selanjutnya, mereka mendesak dekanat FIA meminta maaf secara terbuka di hadapan pers, atas pembubaran film 1 Mei lalu. Padahal menurut AMPD, panitia pemutaran film sudah mengantongi izin dari rektorat.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015