Gresik, (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur menembak mati seorang calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bernama Eko Puji (37) yang sering beroperasi di wilayah Pantura, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan serta Bojonegoro. Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, Selasa mengatakan penembakan dilakukan karena tersangka sempat melawan petugas, dan akan melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. "Tersangka sudah dimasukan mobil bersama anggota kepolisian dengan kondisi tangan diborgol, namun berhasil melepaskan borgol yang terkunci dengan caranya sendiri," ucap Ady dalam keterangan persnya di Gresik. Setelah berhasil melepas borgol, tersangka langsung menendang keluar petugas saat kondisi mobil sedang berjalan, sehingga salah satu anggota polisi terjatuh keluar dan hampir saja terlindas truk yang melintas. "Beruntung truk berhasil menghentikan lajunya, dan mobil petugas pun berhenti ketika tersangka hendak melarikan diri. Namun, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan tersangka, bahkan tersangka sudah diberikan peringatan tembakan ke atas tapi masih belum menyerah," ucapnya. Selain itu, tersangka yang sempat tertembak kakinya terus mencoba menghindar dari kejaran polisi dengan cara mencebur ke dalam tambak milik warga, dan merebut senjata api aparat. "Tersangka sempat menembakkan senjata sebanyak tiga kali, namun beruntung tidak mengenai aparat, dan hanya mengarah ke depan perut anggota," ucapnya. Ady mengatakan, karena ulah tersangka membahayakan, anggota kepolisian menembakkan pistol tepat ke arah dadanya sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. "Tersangka tidak memiliki identitas yang jelas, sebab punya tujuh KTP dan lima buku nikah yang disita aparat. Selain itu, tersangka juga memiliki kartu anggota badan intelejen negara (BIN) TNI-Polri," katanya. Dalam melakukan aksinya, tersangka sering melakukan penipuan kepada korbannya dengan mengatasnamakan perwakilan dari institusi tertentu. Sementara itu, dari penangkapan tersangka Polres Gresik menyita sebanyak 73 barang bukti, di antaranya satu buah pistol Makarov kaliber 32 milimeter T 12022169 buatan Rusia beserta 57 amunisi dan 1 magazine, satu buah air sofgun SIG saver P226 Stanlees buatan Jerman, uang tunai Rp 150 juta dan satu buah stempel badan kepegawaian negara (BKN) RI. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki yang bukan anggota TNI atau Polri membawa senjata di salah satu rumah makan di Jalan Wahidin Sudirohusodo. "Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama untuk menindaklanjuti perbuatan sebagai calo PNS, siapa tahu ada tersangka lainnya," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015