Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuka pendaftaran untuk tenaga Panwas yang akan ditempatkan di kecamatan (Panwascam) selama perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu. Anggota Panwas Kabupaten Malang, George da Silca, Selasa mengemukakan pendaftaran Panwascam dibuka mulai hari ini (Selasa, 5/5) hingga Rabu (13/5) 2015. Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 99 orang dan akan ditempatkan di 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. "Setiap kecamatan akan ditempatkan tiga orang panwas. Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh camat untuk membantu memfasilitasi pendaftaran calon anggota panwas di wilayah masing-masing," ujarnya. Persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar, katanya, di antaranya minimal berusia 25 tahun. Selain itu, dalam surat lamarannya juga disertai surat keterangan sehat dari instansi terkait, surat kelakuan baik (SKCK) serta beberapa persyaratan lainnya yang bisa dibaca di masing-masing kecamatan. Untuk tes tertulis, kata George, akan dilaksanakan pada 18 Mei 2015 dan bagi peserta yang lolos berbagai tes akan dilantik pada 30 Mei mendatang denagn harapan pada awal Juni mereka sudah bisa mulai bertugas. George memperkirakan pendaftar calon anggota Panwascam bakal membeludak karena adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak membolehkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendaftar kembali jika sudah dua periode menjabat. Tidak seperti persyaratan calon anggota PPK, kata George, persyaratan untuk menjadi anggota Panwascam tidak terbentur aturan periodesasi dan batas usia maksimal, sehingga semua bisa mendaftar dengan catatan usia mereka minimal 25 tahun. Namun demikian, katanya, bukan berarti tidak ada batasan sama sekali, sebab Panwas kabupaten memberikan batasan minimal pendaftar di kecamatan sebanyak 6 orang. Artinya, jika dalam satu kecamatan pendaftarnya kurang dari jumlah itu, Panwas kabupaten memberi tambahan waktu satu hari agar kuota bisa terpenuhi. "Kalau dalam satu kecamatan pendaftarnya kurang dari 6 orang, kami memberikan tambahan waktu satu hari lagi agar kuota minimal bisa terpenuhi," ucapnya. Sementara itu KPU setempat juga telah melakukan rekrutmen anggota PPK, sedangkan anggota PPS dan KPPS menyusul atau setelah proses rekrutmen PPK tuntas.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015