Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan permintaan maaf terkait aturan pembatasan peliputan jurnalis di Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Plt Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Aschta Boestani Tajudin dan mempersilahkan jurnalis melakukan kegiatan peliputan seperti biasa. Tri Rismaharini, di Surabaya, Minggu, memaklumi jika Aschta mengeluarkan aturan pembatasan peliputan tersebut karena latar belakang Aschta sebagai seorang konservator satwa sehingga pembatasan itu wajar. "Sebab, yang ada dibenak dia adalah bagaimana menjaga satwa dari gangguan. Sehingga satwa bisa hidup dengan nyaman dan tenang. Dia juga tidak punya pengalaman apapun soal marketing," ujarnya. Risma mengaku setelah mengetahui ada aturan pembatasan peliputan jurnalis di KBS, pihaknya langsung menelepon Aschta. Risma menyampaikan pada Aschta bahwa, tidak ada masalah ketika jurnalis melakukan kegiatan peliputan di kebun binatang yang ada di Jalan Setail tersebut. "Kalau pengalaman soal konservasi (Aschta) memang oke. Mungkin karena dia jarang tinggal di kota sehingga komunikasinya kurang begitu bagus. Ya harap dimaklumi," katanya. Terkait rencana direksi KBS yang hendak menaikkan harga tiket masuk KBS, Risma memastikan tidak akan ada kenaikan. Dia meyakini dengan kucuran APBD Pemkot Surabaya, KBS tetap mampu beroperasi tanpa harus menaikkan harga tiket masuk. Selain mengandalkan dana APBD, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga rajin mengampanyekan program "Sahabat Satwa", dimana baik individu maupun kelembagaan bisa turut terlibat dalam membantu operasional KBS. "Kami juga kampanye agar masyarakat turut membantu. Konjen (Konsulat Jenderal) Amerika Serikat juga rencananya akan membantu operasional KBS," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha menyesalkan aturan pembatasan peliputan jurnalis di KBS. Menurut dia, aturan itu keliru. KBS merupakan badan usaha berstatus BUMD, dimana biaya untuk kegiatan operasionalnya didanai dari APBD. Jika sudah menggunakan dana APBD, berarti menggunakan uang rakyat. "KBS itu milik publik, jangan buat aturan seenaknya sendiri. Masyarakat kan ingin tahu apa saja yang terjadi di KBS. Informasi jangan ditutup-tutupi dengan membatasi wartawan liputan disana (KBS)," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015