Jember (Antara Jatim) - Pencairan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang digelar pada 11-29 April 2015 mencapai 92,2 persen dari total penerima sebanyak 192.951 rumah tangga sasaran (RTS). "Alhamdulillah pelaksanaan pencairan dana PSKS di masing-masing balai desa dan kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan di Jember berjalan lancar dengan total warga yang mencairkan sebanyak 178.897 RTS, namun masih ada yang belum mengambil dana tersebut," kata Kepala Kantor Pos Besar Jember M. Muslih, di Kabupaten Jember, Kamis. Ia mengatakan beberapa kepala desa yang sebelumnya menolak mencairkan dana bantuan kompensasi kenaikan BBM di balai desanya, akhirnya bersedia menyalurkan dana PSKS di balai desa setempat. "Pantauan di lapangan, pencairan dana PSKS di sejumlah desa di Kecamatan Rambipuji berjalan lancar, meskipun ada beberapa warga yang memprotes karena tidak mendapatkan dana bantuan PSKS," jelasnya. Menurut dia, jumlah warga yang belum mengambil dana bantuan kompensasi kenaikan BBM tidak terlalu banyak yakni sebanyak 14.054 RTS atau sekitar 7,8 persen dari 192.951 penerima. "Beberapa alasan belum diambil dana bantuan itu karena penerima bekerja di luar kota, meninggal dunia, tidak tahu pencairan dana PSKS, dan tidak memenuhi persyaratan untuk mengambil dana itu," paparnya. Dana yang belum RTS masih disimpan di Kantor Pos Jember sekitar Rp10 miliar dari total dana PSKS sebesar Rp115 miliar lebih. Ia menjelaskan pencairan dana PSKS akan dilanjutkan di masing-masing Kantor Pos Kecamatan yang tersebar di 31 kecamatan di Jember. "Bagi RTS yang belum mengambil dana PSKS di balai desa atau kelurahan, mereka dapat mencairkan dana sebesar Rp600 ribu untuk rapelan tiga bulan di masing-masing kantor pos kecamatan pada 6-11 Mei 2015," katanya. Sementara data di Kantor Pos Jember tercatat jumlah warga terbanyak yang belum mengambil dana PSKS berada di Kecamatan Sumberbaru sebanyak 1.455 RTS dan Kecamatan Ledokombo sebanyak 1.048 RTS.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015