Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berencana mengembangkan wahana wisata hutan kota Gunung Jaas dengan menambah sarana penangkaran sejumlah satwa dilindungi di dalamnya. "Untuk tahap pertama, kami akan mendatangkan tiga pasang rusa yang ada di bawah pengelolaan BKSDA (balai konservasi sumber daya alam) untuk ditangkarkan di sini (hutan wisata Gunung Jaas)," kata Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto di Trenggalek, Rabu. Izin untuk melakukan penangkaran satwa dilindungi di dalam kawasan wanawisata Gunung Jaas itu sendiri menurut Yuli sudah terpenuhi. Proses pengurusan izin berikut pengadaan satwa seluruhnya dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Trenggalek. Namun rencana mendatangkan tiga pasang rusa yang sedianya dijadwalkan Rabu (29/4), terpaksa ditunda karena menunggu koordinasi lanjutan dari pihak BKSDA. "Mungkin pekan depan pengiriman rusa dilakukan. Nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar staf Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Trenggalek, Mintarno. Selain rusa, Yuli mengisyaratkan pihaknya juga berencana membuat penangkaran burung merak di dalam kawasan hutan yang sama. Tujuan pembangunan kawasan penangkaran satwa itu sendiri dimaksudkan menambah daya tarih wisata hutan kota sekaligus sarana edukasi alam kepada masyarakat maupun pelajar. "Memang ada banyak tawaran untuk pengembangan kawasan penangkaran sejumlah satwa dilindungi selain rusa dan merak. Tapi untuk sementara belum bisa ditindaklanjuti karena keterbatasan saran serta anggaran yang ada," timpal Mintarno. Optimalisasi hutan kota di Gunung Jaas yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari pusat pemerintahan setempat sebenarnya telah dilakukan sejak awal Desember 2013. Penyerahan pengelolaan dari Perhutani ke (pemerintah) daerah telah dilakukan sejak akhir 2013, namun pengembangan kawasan baru dilakukan awal 2014. Penetapan hutan kota di Gunung Jaas sendiri, menurut keterangan Yuli, telah dilakukan sejak 2011 melalui SK Bupati Nomor 188.45/726/406.013/2011 tentang penetapan lokasi hutan kota Gunung Jaas seluas 10 hektare. Namun karena pengembangan sebagai wahana wisata alternatif memerlukan anggaran cukup besar dan melibatkan sumber dana APBD, pengelolaan kawasan hutan kota tersebut diserahkan ke Pemda Trenggalek. Selain menjaga vegetasi dan keanekaragaman vegetasi tanaman, Bupati Mulyadi juga berharap di area yang sama dibangun sarana prasarana yang lebih mendukung, seperti sarana permainan (playground dan outbound), penerangan jalan, tempat parkir, tembok penahan jalan (TPJ), serta sarana pelengkap lainnya. Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan sendiri berencana membangun infrastruktur pendukung dimaksud, mulai tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya dengan memasukkan alokasi anggaran khusus untuk pengembangan hutan kota tersebut. Dalam perjalanan pengelolaannya, Hutan Kota Gunung Jaas dibangun terutama dari sisi pengayaan tanaman (vegetative) dengan berbagai jenis tanaman baik tanaman yang sebelumnya telah ada di kawasan tersebut, seperti jenis akasia dan kayu putih, sawo kecik, mertega, kayu manis, dan nogosari. Selain perbanyakan tanaman, di hutan kota juga telah dibangun beberapa sarana infrastruktur pendukung seperti gerbang masuk, jalan akses papan peringatan, baliho, tempat sampah serta gazebo. Sarana ini dibangun dengan tujuan memberikan kenyamanan dan mendukung aktivitas warga pada saat jalan santai, jogging maupun kegiatan kelompok lainnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015