Pasuruan (Antarajatim) - KPU Pasuruan masih membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga 29 April 2015 dengan target pendaftar sebanyak 40 peserta sekaligus tim cadangan untuk menyambut pilihan walikota pada 9 Desember mendatang. "Jumlah pendaftar per tanggal 27 April sudah mencapai 60 peserta dengan 26 pengembalian formulir. Kami melakukan pendaftaran tanggal 22 April hingga 29 April 2015 dengan target bisa menjaring 40 peserta untuk anggota PPK di KPU Kota Pasuruan," Kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni ketika ditemui di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin. Ia mengatakan, berdasarkan surat pengumuman nomor 650/kpu-kota-014.329430/iv/2015 tanggal 19 april 2015 pendaftaran dilakukan pada tanggal 22 April hingga 29 april 2015 dan akan dilakukan seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei hingga 3 Mei mendatang dengan diambil 40 orang. "Pengumuman anggota PPK yang terpilih akan dilakukan pada 9 Mei hingga 10 Mei mendatang dan akan diambil 20 orang dari 40 pendaftar, selanjutnya dibagi 5 orang dalam setiap kecamatan. Di Kota Pasuruan memiliki 4 kecamatan sehingga membutuhkan 20 orang sebagai anggota PPK beserta tim cadangan 20 orang sehingga membutuhkan 40 orang," jelasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan bagi pendaftar yang sudah menjabat PPK sebelumnya bisa terpilih menjadi anggota PPK lagi, namun dilihat dari periodeisasi. Apabila pada periode 2005 sampai 2009 serta pada tahun 2010 sampai 2014 menjabat lagi sebagai anggota PPK, maka untuk tahun 2015 ini sudah tidak diperbolehkan mendaftar calon PPK karena sudah terhitung dua periode. "Terbaru pada hari ini kami mendapatkan surat edaran dari KPU RI nomor 183/kpu/iv/2015 bahwa terjemahan dari menjabat dua kali sebagai anggota PPK adalah berdasarkan periodesasi.Jadi periodesasi yang dimaksudkan adalah ketika seseorang mulai tahun 2005 sampai tahun 2009 serta tahun 2009 sampai 2014 menjadi anggota PPK, maka tahun 2015 sudah tidak diperbolehkan lagi mengikuti pendaftaran calon PPK," katanya. Menurutnya, masyarakat Kota Pasuruan sudah mulai antusias mengikuti pendaftaran calon anggota PPK, namun pihaknya masih meminta masyarakat Kota Pasuruan untuk lebih berpartisipasi dalam rangka pendaftaran calon anggota PPK agar bisa mensukseskan Pilwalkot. "Saat ini masih dalam tahap persiapan anggota PPK, selanjutnya akan mempersiapkan anggota PPS dan KPPS setelah persiapan anggota PPK sudah rampung yang ditargetkan bisa selesai pada awal Mei," ujarnya. Ia menambahkan, sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015 menyebutkan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015, sehingga penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra keras untuk melalui tahapan demi tahapan pilkada agar pilkada bisa berjalan lancar. Sementara itu, salah seorang pendaftar calon anggota PPK warga Jalan Patimura Selatan, Kota Pasuruan, Mochammad Masud mengatakan bahwa ia mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota PPK untuk berpartisipasi dalam rangka tahapan pilkada Kota Pasuruan yang diharapkan bisa berjalan lancar. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015