Bojonegoro (Antara Jatim) - Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya menyelidiki kebocoran sumur minyak Sukowati 21 di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, yang mengeluarkan gas H2S (Hidrogen Sulfida), 25 April.
Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fuiser, di Bojonegoro, Senin, mengatakan, Tim Labfor Polri, hari ini mulai melakukan penyelidikan di lokasi sumur minyak Sukowati 21 yang mengalami kebocoran.
"Penyelidikan langsung dilakukan di lokasi kejadian. Sebelumnya, polres sudah memberi garis polisi di lokasi sumur minyak yang mengalami kebocoran," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor Polri itu, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian kebocoran sumur minyak Sukowati 21, yang mengeluarkan gas beracun H2S.
"Penyelidikan untuk memastikan apakah kebocoran terjadi karena kesalahan manusia atau karena di luar kemampuan manusia," ucapnya.
Namun, menurut dia, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah petugas Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) terkait kasus sumur minyak Sukowati 21 itu.
Menjawab pertanyaan mengenai kasus sumur migas di daerahnya, yang sering tidak pernah disampaikan kepada publik, ia menyatakan dalam beberapa hal yang menyangkut penyelidikan polisi bisa saja tidak disampaikan kepada publik.
"Bisa saja hasil penyelidikan tidak diumumkan, karena menyangkut penyelidikan," tandasnya.
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Agung Wahono, menambahkan polres juga sudah turun menyelidiki dan memberikan garis polisi di lokasi sumur minyak Sukowati 21 yang mengeluarkan gas H2S, Sabtu (25/4).
"Meskipun ada garis polisi para pekerja JOB PPEJ tetap bisa bekerja seperti biasanya," ucapnya.
Dalam kejadian kebocoran sumur minyak itu, puluhan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, terpaksa diungsikan, di Balai Desa Campurejo, Kecamatan Kota, akibat mengalami gejala keracunan pusing-pusing, mual dan mencium bau busuk.
"Sumur minyak Sukowati 21 mengeluarkan gas H2S tidak lama, tapi penanganan untuk mengatasi kebocoran gas berlangsung sekitar 30 menit," kata "Security Government Relation" Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) Yoga S Utama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015