Kediri (Antara Jatim) - Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura menggelar bahtsul masail di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, membahas tentang ISIS dan dinyatakan jika ISIS menjadi ancaman, sebab telah menyimpang dari Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah).
"ISIS ini kelompok Islam yang aspek agendanya menyimpang dari Aswaja terutama dalam akidah. Doktrin utamanya, jika tidak sepaham, halal dibunuh, hartanya boleh dirampas, boleh dianiaya," kata Mushoheh (yang dimintai pendapat akhir) bahtsul masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura KH Muhibbul Aman di Kediri, Kamis.
KH Muhibbul yang ditemui dalam kegiatan bahtsul masail di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, itu mengatakan kelompok ISIS memang belum terlihat di Indonesia, tapi benihnya sudah ada.
ISIS dinilai sebagai kelompok yang harus diwaspadai dan menjadi ancaman. Kelompok ini mengusung ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam dan lebih mengajarkan pada kekerasan.
Secara umum, kata dia, Islam ada dua kelompok, yaitu "Islam harokah" dan "Islam dakwah". Keduanya memang mempunyai kepentingan, namun berbeda.
Jika Islam harokah memiliki agenda politik tertentu misalnya mewujudkan negara Islam, mengusung kilafah, sementara islam dakwah mempunyai misi dakwah, menyiarkan agama Islam.
Dalam aksinya, kelompok "Islam harokah" melakukan aksi sesuai dengan ideologi dan pemahaman mereka. Bahkan, mereka juga tidak segan melakukan kekerasan, sebab hal itu dinilai tidak bertentangan dengan paham yang mereka anut.
Menurut mereka, hal itu bertentangan dengan penyebaran Islam dakwah, di mana dalam mengajarkan agama, bertujuan untuk kebaikan, mewujudkan Islam yang merupakan rahmat bagi semuanya.
Pihaknya mengaku prihatin dengan benih-benih yang mengajarkan kekerasan ini, yang salah satunya termuat dalam buku pendidikan agama. Isi yang diajarkan di buku itu ada kemiripan dengan ajaran kelompok radikal, ISIS.
"Ada kemiripan dan benang merahnya. Kekerasan yang menjadi ciri mereka, dan mudah mengkafirkan kelompok yang tidak sepaham," ujarnya.
Ia menganjurkan buku pelajaran yang memuat materi Islam radikal itu secepatnya ditarik, sebab hal ini berpotensi melahirkan gerakan kelompok radikal seperti ISIS di Indonesia.
"Sebaiknya ditarik dan tidak diedarkan," katanya.
Kejari Kota Kediri menyita buku pendidikan agama Islam dan budi pekerti yang beredar di sekolah baik SMA/MA atau yang sederat. Di dalam buku itu ada materi yang memuat ajaran radikal, yaitu dibolehkan membunuh.
Di Kota Kediri, ada sekitar 12 sekolah yang menerima buku tersebut. Buku itu dibuat oleh pusat, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014.
Beredarnya buku yang mengajarkan kekerasan itu juga pernah terjadi di Jombang. Buku itu dibuat oleh tim MGMP Kabupaten Jombang. Muatan materi di buku itu juga sama dengan yang ditemukan di Jombang, yaitu mengajarkan Islam radikal, dibolehkan membunuh orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015