Kediri (Antara Jatim) - Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, mendorong kepada pemerintah daerah untuk berperan serta membantu menggerakkan perekonomian masyarakat seiring dengan rencana pemerintah menuntaskan pembangunan jalur lintas selatan "JLS". "Jika selesai, secara otomatis akan mendorong peningkatan daya ekonomi, dai sisi infrastruktur mendukung, akses menjadi lebij baik, sehingga ekonomi akan tumbuh," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto di Kediri, Selasa. Pihaknya sangat mengapresiasi program pemerintah terkait dengan pembangunan infrastruktur, di antaranya pembangunan jalur lintas selatan. Adanya program itu tentunya sangat berdampak positif bagi masyarakat. Ia juga menyadari, masih ada beberapa masalah dalam pengerjakan proyek tersebut. Sampai saat ini, pembangunan jalur itu belum selesai dan sebagian besar masih dalam proses pengerjaan. JLS tersebut dirancang untk menghubungkan sejumlah daerah di wilayah pantai selatan, seperti Pacitan - Trenggalek - Tulungagung - Blitar - Malang selatan - Lumajang. Rencananya, proyek itu akan berujung di Kabupaten Banyuwangi, dengan panjang jalur sekitar 600 kilometer. Pihaknya juga sengaja menyelenggarakan kegiatan dialog ekonomi percepatan pembangunan jalur lintas selatan dan infrastruktur darat dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah. Kegiatan itu dihadiri sejumlah nara sumber, di antaranya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kehutanan, serta dari Perum Perhutani Jatim. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Achmad Hermanto Dardak mengatakan pemerintah juga sangat berharap pengerjaan proyek pembangunan JLS itu secepatnya bisa tuntas. Ia mengatakan, saat ini, dari sekitar 600 kilometer, penyelesaian pembangunan itu masih sekitar 20 persen. Diharapkan, secepatnya sisa pembangunan jalur itu bisa selesai. Hermanto mengakui, terdapat kendala dalam pengerjaan proyek itu, salah satunya pembebasan lahan. Sejumlah titik yang dilewati jalur itu masuk di wilayah Perhutani, sehingga harus ada mekanisme tersendiri untuk pembebasan lahannya. Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah izin harus didapatkan untuk mengerjakan pembangunan jalur itu di antaranya izin untuk konstruksi. Selain itu, untuk pembangunan di kawasan perhutani, sesuai dengan aturan harus ada lahan pengganti. "Jika lahan pengganti belum tersedia, masih bisa diproses untuk dispensasi, sehingga konstruksi bisa berjalan, tapi proses penggantian lahan dilakukan secara paralel," ujar mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Sementara itu, Kasubsi Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah Satu Kementerian Kehutanan Endi Sugandi mengatakan untuk penggunaan lahan perhutani memang harus sesui dengan aturan. Jika ada infrastruktur di kawasan hutan, ada beberapa syarat di antaranya harus ada izin pinjam pakai atau harus ada kompensasi. Menurut dia, selama ini pemerintah daerah kesulitan menyediakan lahan kompensasi. Saat ini, masih dicarikan jalan keluar terkait dengan adanya kendala penyediaan lahan kompensasi tersebut. "Ketika yang memohon pemda, selalu terkendala penyediaan lahan dan ini terus bergulir, bagimana jalan keluarnya," katanya. Kegiatan seminar itu, selain dihadiri perwakilan dari BI, juga dari pemerintah daerah terutama yang daerahnya dilewati proyek JLS. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015