Oleh Indriani Jakarta (Antara) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional (UN). "Masyarakat jangan ragu untuk melapor kecurangan UN. Bisa telepon ke layanan pengaduan UN yakni 177 atau mengirimkan pesan singkat ke 1771," ujar Mendikbud, usai sidak pelaksanaan UN di Jakarta, Senin. Mendikbud melakukan sidak ke sejumlah sekolah seperti SMKN 20 Jakarta, SMKN 28 Jakarta, SMK Bhakti Idhata, dan SMALB 01 Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud meminta guru untuk menjaga integritas dan siswa jujur dalam pelaksanaan UN. "Soal UN merupakan dokumen negara yang rahasia. Siapa yang membocorkan soal UN bisa disanksi pidana," jelas dia. Hal itu sesuai dengan Permendikbud 5/2015 pasal 23 ayat 5, yang mana disebutkan siapa yang membocorkan soal UN bisa disanksi pidana. Mendikbud menjelaskan di beberapa daerah ada isu mengenai bocoran soal UN. Namun hal itu aneh karena bocoran itu sudah ada sejak sebulan yang lalu. "Sudah bukan zamannya lagi, masyarakat takut melaporkan kecurangan yang terjadi pada UN," tukas dia. Saat disinggung mengenai hubungan antara ketidakjujuran dalam pelaksanaan UN dan tingkat korupsi, Anies mengaku belum melakukan kajian. Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Elviana mengatakan selama 11 tahun pelaksanaan UN justru malah menyemai benih ketidakjujuran. UN 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni tidak lagi menentukan kelulusan. Kemdikbud menetapkan nilai standar 5,5 maka tidak ada kewajiban mengulang.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015