Oleh Karel A Polakitan Manado (Antara) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jefry Sigar mengatakan proporsi penempatan tenaga kerja sektor informal ke luar negeri akan dikurangi. "Memang secara bertahap tenaga kerja sektor formal akan ditingkatkan bila dibandingkan dengan informal. Wacana ini memang pernah tersampaikan, namun kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hal ini," kata Sigar di Manado, Rabu. Di Provinsi Sulut, kata dia, proporsi penempatan TKI ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang serta beberapa negara di wilayah Afrika, Amerika dan Eropa, masih didominasi pekerja sektor informal (penata rumah tangga). Berdasarkan data penempatan TKI tahun 2014, kata dia, dari 464 tenaga kerja yang ditempatkan, sebanyak 265 orang bekerja di sektor informal, sementara sisanya sebanyak 199 orang bekerja di sektor formal. "Artinya memang penempatan TKI masih didominasi sektor informal. Mudah-mudahan ke depan proporsinya akan didominasi sektor formal dengan semakin terbukanya pasar kerja di beberapa negara seperti Korea, Jepang dan Hongkong," katanya. Dia mengatakan ketika peluang bekerja di sektor formal dibuka lebar maka membuka ruang yang cukup bagi calon tenaga kerja Indonesia lulusan sekolah menengah kejuruan ataupun akademi mengembangkan potensi kompetensi dipelajarinya. "Bila dievaluasi, bekerja di sektor formal relatif lebih aman bila dibandingkan dengan sektor informal. Banyak persoalan terkait dengan kriminalitas atau sengketa antara pengguna dengan TKI, berada di sektor informal. Walaupun sejak awal kemungkinan-kemungkinan terseret persoalan hukum sudah diminimalisasi," ujarnya. Selain itu, kata dia, dari sisi upah yang diterima pekerja formal dua atau tiga kali lebih besar, bila dibandingkan dengan informal. "Ini sebenarnya peluang yang bisa dimanfaatkan. Banyak tamatan akademi atau sekolah menengah kejuruan, namun hanya sedikit yang dapat diserap pasar kerja formal di luar negeri," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015