Tulungagung (Antara Jatim) - Ratusan benda cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam punah/hilang ataupun rusak akibat lemahnya pengawasan dan minimnya perawatan dari lembaga terkait, sehingga berpotensi dicuri ataupun dirusak oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Koresponden Antara di Tulungagung, Senin melaporkan, salah satu benda atau situs cagar budaya yang mengalami kerusakan akibat lemahnya pola pengawasan dan pemeliharaan adalah situs Pancuran Songo yang ada di Kecamatan Sendang. Dua bagian situs serupa patirtan berbentuk "yoni omben jago" atau tempat keluarnya sumber mata air saat ini diketahui telah rusak/patah. Menurut analisa Ketua Komunitas Peduli Peninggalan Majapahit dan Kediri di Tulungagung, Bambang Eko Ariadi, kerusakan tersebut disebabkan ulah pengunjung yang tidak terawasi dengan baik. "Memang tidak hilang. Dua yoni yang patah masih tersimpan, tapi kerusakan seperti itu harusnya bisa dicegah," ujarnya. Situs Pancuran Songo hanyalah satu di antara ratusan benda/situs/kawasan cagar budaya yang terkesan dibiarkan ada tanpa tersentuh upaya pelestarian ataupun sekadar perawatan rutin. Data resmi yang dikeluarkan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, sejak Museum Wajakensis di Boyolangu berdiri pada 1996 hingga sekarang, sudah ada sedikitnya 300-an benda cagar budaya yang telah teregistrasi. Namun dari jumlah sebanyak itu, menurut keterangan Koordinator Wilayah Juru Pelihara BPCB Trowulan Tulungagung-Trenggalek, Hariyadi, hanya 15 situs yang dikelola langsung oleh lembaganya. "Benda, situs ataupun kawasan cagar budaya yang tidak dikelola langsung oleh BPCB secara otomatis menjadi kewenangan (pemerintah) daerah," ujarnya. Ia mengatakan, pada saat pendirian museum wajakensis yang menjadi sentra penyimpanan sebagian benda cagar budaya daerah, seluruh situs dan artefak budaya yang pernah ditemukan telah diinventarisasi. Hasilnya, lanjut Hariyadi, ada lebih dari 300 benda/situs yang terverifikasi. Namun dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang telah dikelola dengan baik. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Ahmad Pitoyo secara implisit mengakui lemahnya pengawasan sebagian besar situs ataupun benda cagar budaya yang tersebar di wilayah tersebut. Selain terkendala masalah anggaran yang minim, ia berdalih ada beberapa kelompok masyarakat yang menolak dilakukannya eskavasi atas satu atau lebih situs cagar budaya yang ada di lingkungannya dengan alasan menjaga kesakralan. "Bagaimanapun kami selalu bekerja sama dengan perwakilan BPCB Trowulan yang ada di Tulungagung untuk menjaga dan mengawasi benda-benda cagar budaya yang ada di daerah sini," kilahnya. Saat ditanya data benda/situs cagar budaya daerah, pihak Dinas Pariwisata Tulungagung sendiri hanya mencatat sebanyak 47 situs yang telah terverifikasi. Jumlah tersebut jauh dibanding data benda/situs cagar budaya yang pernah di data pihak BPCB Trowulan pada 1996 yang mencapai 300-an lebih. "Tahun ini kami (pemda) bekerja sama dengan BPCB Trowulan berencana melakukan verifikasi ulang terhadap benda-benda, situs, maupun kawasan cagar budaya yang ada. Tapi mungkin karena anggarannya terbatas, penelitian akan dilakukan bertahap," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015