Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan semua wakil rakyat di lembaga legislatif itu, hendaknya dilakukan tes urine. "Ini untuk memastikan bahwa semua wakil rakyat di lembaga DPRD Pamekasan ini bebas dari narkoba," katanya di Pamekasan, Rabu. Kasus peredaran narkoba di negeri ini, termasuk di Kabupaten Pamekasan sudah sangat parah dan telah merambah semua kelompok masyarakat. Tidak sedikit diantara pejabat, baik di eksekutif maupun di lembaga legislatif, termasuk aparat penegak hukum yang telah menjadi korban peredaran narkoba. "Tidak ada salahnya, bahwa tes urine harus dilakukan menurut hemat saya, sebagai wujud komitmen dari pemberantasan peredaran narkoba," kata Suli yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini. Ia lebih lanjut menjelaskan, untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba, maka harus dilakukan melalui institusi pemerintahan dan para pejabat publik. Suli yakin, peredaran obat terlarang narkoba itu tidak mungkin bisa diberantas, apabila masih ada oknum pejabat publik yang justru menkonsumsi narkoba. "Saya sangat setuju, apabila semua anggota dewan di Pamekasan ini juga dilakukan tes urine, Tentunya dengan cara dadakan, bukan diberitahukan sebelumnya," katanya. Di Pamekasan institusi pemerintahan yang telah melakukan tes urine kepada para pegawainya baru institusi kepolisian, TNI dan Pemkab Pamekasan. Sedangkan untuk lembaga legislatif hingga saat ini belum dilakukan. Anggota dewan hanya melakukan tes urire saat hendak mendaftar sebagai calon anggota legislatif, karena memang menjadi persyaratan administratif. "Negara saat ini telah menetapkan status darurat narkoba, dan ini berarti peredaran narkoba telah menyentuh semua lini dan kelompok masyarakat di negeri, tak terkecuali di Madura dan Pamekasan secara khusus," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015