Pamekasan (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, M Suli Faris, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ambruknya atap dari Kantor Kecamatan Larangan yang baru saja dibangun. "Aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut kasus ambruknya atap di Kantor Kecamatan Larangan, Pamekasan, karena kantor itu baru dibangun pada tahun 2013," katanya di Pamekasan, Rabu. Suli menduga pembangunan kantor itu dilakukan secara asal-asalan, sehingga cepat rusak, padahal dana yang dialokasikan pemerintah tidak sedikit, yakni Rp455 juta. Alokasi dana sebesar itu hanya untuk biaya pembangunannya, belum termasuk anggaran lain untuk kelengkapan kantor, seperti pembangunan pagar dan berbagai jenis kelengkapan lainnya. Sementara itu, Panitia Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Pembangunan Rumah Dinas dan Kantor Kecamatan Larangan, Bahtiar Eko Firmansyah, mengatakan pelaksana proyek pembangunan kantor Kecamatan Larangan adalah CV Bentar Alam, Jalan Sumber Gayam Nomor 68, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan. Sesuai dengan surat Pengumuman Pemenang Lelang Nomor: 027/13/432.506/PAN/2013 tertanggal 13 September 2014, rekanan ini ditetapkan menjadi pemenang pelaksana proyek karena penawarannya tertinggi di antara rekanan peserta lelang lainnya, yakni Rp454.597.000, melebihi dua rekanan lainnya yang masuk dalam tiga besar, yakni CV Utamindo dan CV Bunga Pamekasan. CV Utamindo hanya mampu menetapkan harga penawaran terkoreksi Rp454.749.000, sedangkan CV Bunga Pamekasan hanya Rp454.891.000. Satu rekanan gugur, yakni CV Bumi Mas, karena tidak memenuhi standar. Kala itu, ada empat rekanan yang mendaftar sebagai peserta lelang pada pembangunan kantor Kecamatan dan Rumah Dinas Kecamatan Larangan itu. "Karena sistemnya kan memang sistem gugur," katanya. Pada Senin (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB, atap di dua ruang kantor Kecamatan Larangan yang baru dibangun itu ambruk, yakni di ruang kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan kantor Pembangunan Masyarakat Desa (PMD). "Untungnya, saat kejadian, sore hari dan sudah tidak ada pegawai di dalam kantor itu," kata Camat Larangan Amirus Sholeh. Ambruknya atap di dua ruangan itu, tanda-tandanya telah diketahui staf pegawai kecamatan pada pagi hari, yakni langit-langit ruangan sudah agak turun kebawah, sehingga petugas memindahkan sebagian pelaratan kantor di dua ruangan itu ke ruang lain. Menurut Staf Humas Kecamatan Larangan Sunairi, meski dua ruang di kantor kecamatan itu ambruk, tetapi tidak mengganggu pelayanan publik di kantor kecamatan itu. "Disini kan banyak ruangan, jadi semuanya pindah. Aktivitas pembuatan KTP elektronik juga tetap berjalan, dan demikian juga dengan berbagai jenis kegiatan lainnya," kata Sunairi kepada Antara per telepon, Rabu sore.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015