Ngawi (Antara Jatim) - Jumlah penderita penyakit demam berdarah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meningkat signifikan dari bulan Januari hingga pertengahan Maret 2015, meski demikian pemerintah daerah setempat belum menetapkan status kejadian luas biasa (KLB) pada kasus tersebut.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Maret 2015 telah terdapat sebanyak 327 penderita demam berdarah dengan empat korban di antaranya meninggal dunia.
Jumlah tersebut meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014. Bahkan, selama tahun 2014, jumlah kasus demam berdarah di Ngawi hanya mencapai 187 kasus dengan empat penderita di antaranya meninggal dunia.
"Ngawi memang tergolong KLB demam berdarah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Karena kasusnya sudah meningkat dua kali lipat dari bulan sebelumnya," ujar Kasi Penanggulangan Penyakit Dinkes Ngawi, Jaswadi, kepada wartawan, Selasa.
Pihaknya juga sudah menerima surat edaran dari Sekretariat Provinsi Jawa Timur yang menetapkan Kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah yang berkriteria KLB demam berdarah di Jawa Timur. Meski demikian, pemberlakuan status KLB pada suatu daerah itu tergantung dari pemimpinnya.
"Penetapan status KLB demam berdarah itu tergantung dari bupatinya. Kami hanya mengikuti prosedur saja," ungkap Jaswadi lebih lanjut.
Pihaknya mengaku sudah maksimal dalam melakukan pemberantasan wabah penyakit demam berdarah ke masyarakat, hal itu karena keterbatasan anggaran yang ada.
Sisi lain, peningkatan kasus demam berdarah yang ada di Ngawi dipicu berbagai faktor. Di antaranya, minimnya gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) oleh warga setempat.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Sebab, PSN merupakan cara yang efektif untik mencegah demam berdarah.
Pemberantasan sarang nyamuk di antaranya dilakukan dengan melakukan 3 M, yakni menguras bak kamar mandi minimal sekali dalam seminggu, menutup tempat-tempat penyimpanan air, dan menimbun barang bekas supaya tidak menjadi media berkembangnya jentik nyamuk pembawa penyakit demam berdarah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015