Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pengairan Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan sebanyak 41 kepala keluarga (KK), warga di Kecamatan Temayang, yang terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng, sudah sepakat dipindahkan, dengan menempati tanah Perhutani, juga di Kecamatan Temayang. "Warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng sudah sepakat dipindahkan. Mereka sendiri yang menentukan lokasinya di tanah Perhutani juga di Kecamatan Temayang," kata Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edi Sutanto, di Bojonegoro, Selasa. Karena di tanah Perhutani, menurut dia, pemindahan warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng, masih belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu proses tukar guling selesai. "Tukar guling tanah Perhutani harus mendapatkan persetujuan Menteri Kehutanan. Warga memilih lokasi di tanah Perhutani karena berdekatan dengan lokasi waduk. Tujuannya agar bisa ikut bekerja dalam pembangunan Waduk Gonseng," paparnya. Meski warga belum dipindahkan, lanjut dia, Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, akan mulai membangun akses jalan sepanjang 1 kilometer di sekitar Waduk Gonseng, April. "Kami belum tahu kapan pelaksanaan pembangunan konstruksinya," ujarnya. Yang jelas, menurut dia, dibangunnya Waduk Gongseng yang mampu menampung air hujan sekitar 23 juta meter kubik, akan mampu mencukupi kebutuhan air irigasi pertanian di musim kemarau. "Keberadaan Waduk Gonseng akan mendukung Waduk Pacal, yang daya tampungnya semakin menurun, disebabkan faktor usia," katanya, menegaskan. Sesuai data, Waduk Gonseng, membutuhkan tanah seluas 346 hektare, di antaranya seluas 20 hektare milik 33 warga di Desa Kedungsari dan 20 hektare milik delapan warga di Desa Papringan, di Kecamatan Temayang. Waduk Gongseng yang mampu menampung air sekitar 23 juta meter kubik tersebut, dibangun dengan biaya sekitar Rp500 miliar. Memiliki panjang bendung 300 meter dengan ketinggian 20 meter. Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono, menambahkan harga tanah milik warga yang akan dibebaskan masih dalam perhitungan tim "appraisal". "Tim pemkab akan mendampingi warga dengan prinsip warga tidak dirugikan," katanya, menegaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015