Ngawi (Antara Jatim) - Keluarga korban "human trafficking" atau perdagangan manusia di Republik Kepulauan Fiji asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merasa cemas dan ingin agar anaknya segera dipulangkan. Kecemasan itu salah satunya dirasakan oleh keluarga Birin yang merupakan orang tua dari korban Mamik Sumarsono (26) di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. "Kami cemas saat mengetahui ada 12 WNI asal Ngawi yang menjadi korban trafficking. Kami ingin anak kami segera dipulangkan," ujar ayah Mamik, Birin, kepada wartawan, Jumat. Menurut dia, anaknya, Mamik Sumarsono berangkat ke luar negeri pada Desember 2014. Sejak saat itu hingga sekarang tidak ada kabarnya. Apalagi, keluarga tidak tahu negara tujuan kerjanya. Saat itu, Mamik hanya pamit ke keluarga untuk bekerja ke luar negeri dengan paspor negara tujuan Malaysia. Hingga kini, belum ada pemeritahuan resmi dari pihak terkait tentang kondisi para korban perdagangan manusia tersebut. "Sejak berangkat Desember lalu sampai sekarang tidak pernah kirim kabar. Keluarga juga tidak tahu negara tujuan bekerja. Setahu saya, paspor Mamik adalah negara tujuan Malaysia," tutur Birin. Paman Mamik, Joko Supriyanto menambahkan, Mamik Sumarsono nekat berangkat ke luar negeri setelah kalah dalam pemilihan kepala dusun di desanya. Ia ingin mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak dengan bekerja di luar negeri. "Mamik terjebak seseoarang yang belakangan diketahui calo. Calo itu mengaku sebagai agen resmi dari sebuah PJTKI yang menyalurkan bekerja sebagai sopir proyek di Republik Kepulauan Fiji," ujar Joko. Setelah mengetahui jika anaknya menjadi korban perdagangan manusia, ibu Mamik, Nyanem, langsung sakit. Ia dibohongi oleh calo yang merupakan tetangganya sendiri. Saat pergi Mamik juga meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia empat tahun. "Harapan kami, Mamik bisa segera bisa dipulangkan. Karena Mamik termasuk korban. Katannya itu resmi dan potong gaji, tetapi kenyataannya malah seperti ini," kata Joko. Seperti diketahui, Mabes Polri mengamankan 12 WNI asal Kabupaten Ngawi yang menjadi korban "human trafficking" atau perdagangan manusia yang sebelumnya diamankan pihak berwenang di negara Republik Kepulauan Fiji. Dari kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka calo atau asal Kabupaten Ngawi yakni, Budi Isnandar dan Purwanto, yang merupakan tetangga korban.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015