Sumenep (Antara Jatim) - Puluhan wartawan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu, menemui Sekretaris DPRD R Moh Mulki terkait pernyataan anggota komisi B yang melarang wawancara di ruangan komisi. "Kami sebenarnya ingin bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Sumenep guna menanyakan kepastian larangan wawancara di ruangan komisi B. Namun, pimpinan DPRD ternyata tidak berada di tempat," kata salah seorang wartawan, Rifai di Sumenep. Wartawan Harian Surya ini menyatakan, dirinya dan wartawan lainnya siap menaati kebijakan atau peraturan internal yang dikeluarkan DPRD selama tidak mengganggu proses pencarian dan penggalian informasi untuk kepentingan berita. "Larangan wawancara di ruangan komisi itu termasuk hal yang aneh. Kalau benar, bisa saja hanya terjadi di Sumenep. Kami merasa perlu datang dan bertemu pimpinan DPRD supaya tidak bias," ujarnya, menerangkan. Rifai yang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep itu juga berharap sekretariat DPRD berkomunikasi dan berkoordinasi lebih dulu dengan wartawan, jika ada kebijakan internal yang terkait wartawan. "Kami tidak ingin dianggap sebagai wartawan yang tak sopan. Kami memiliki kode etik ketika menjalankan tugas jurnalistik, termasuk tata cara berwawancara. Sekali lagi, kalau memang ada larangan wawancara di ruangan komisi B, segera sosialisasikan," katanya, menambahkan. Sementara Sekretaris DPRD Sumenep, R Moh Mulki menjelaskan, hingga sekarang, pihaknya tidak menerima salinan keputusan atau pun pemberitahuan dari pimpinan komisi tentang larangan wawancara di ruangan komisi. "Mohon maaf, pimpinan DPRD Sumenep tidak berada di kantor. Aspirasi dari kawan-kawan wartawan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Namun, hingga sekarang kayaknya belum ada aturan yang melarang wawancara di ruangan komisi," katanya. Sebelumnya, pada Selasa (10/3) siang, sejumlah wartawan yang ingin mewawancarai Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Nurus Salam, tiba-tiba dikejutkan oleh pernyataan dari anggota komisi B, Masdawi, tentang larangan wawancara di ruangan komisi. "Sesuai hasil kesepakatan di internal komisi B, tidak boleh ada wawancara di ruangan komisi. Kalau mau wawancara, silakan di luar atau di ruangan fraksi," kata reporter "Machan TV", Ahmad Saie menirukan perkataan Masdawi. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015